Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 16 Mei 2026

‎Geger! Bantuan Alat Pertanian di Tamansari Raib, Aktivis Desak Ketua Poktan Tak Lepas Tangan

PROBOLINGGO, SNN.com – Dugaan hilangnya aset negara berupa bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi bola panas yang memicu polemik publik. Bantuan yang seharusnya menjadi penopang produktivitas Kelompok Tani (Poktan) setempat, disinyalir telah berpindah tangan secara ilegal ke luar wilayah desa.
‎​
‎​Isu ini mencuat seiring dengan adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Ketua Poktan Tamansari berinisial RF. Meski namanya terseret dalam pusaran kasus ini, RF memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media.
‎​Merespons keresahan tersebut, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) BPP Kraksaan, Ali Usman, menyatakan komitmennya untuk segera turun ke lapangan. Ia menegaskan akan melakukan verifikasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
‎“Akan saya verifikasi secepatnya terkait info tersebut. Tugas kami adalah melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengawalan terhadap program pemerintah agar tepat sasaran,” ujar Ali Usman singkat.
‎​
‎​Koordinator PPL Kraksaan, H. Rasyid, mencoba mengurai benang kusut sejarah bantuan tersebut. Menurutnya, Alsintan itu berasal dari pengadaan tahun 2013, di mana sistem administrasi saat itu masih dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian, sebelum beralih ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
‎​Berdasarkan pengakuan RF kepada pihaknya, barang tersebut konon dibawa oleh almarhum Pak Yon, mantan Kepala UPTD yang telah meninggal dunia pada tahun 2018. Kendala utama dalam penelusuran ini adalah tidak adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) saat terjadi transisi kewenangan dari UPTD ke BPP.
‎​“Kami mengakui ada celah administrasi yang cukup besar. Saat transisi organisasi dahulu, memang tidak ada penyerahan BAST yang jelas,” ungkap Rasyid. Ia menambahkan bahwa RF baru mengajaknya untuk menelusuri fisik barang yang diduga kini berada di Desa Asembagus.
‎​
‎​Penjelasan dari pihak Dinas Pertanian tersebut memantik reaksi pedas dari Muhyiddin Eviny, seorang pegiat anti-korupsi di Kabupaten Probolinggo. Ia menilai hilangnya aset negara dengan alasan pejabat lama telah wafat atau buruknya administrasi adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban yang nyata.
‎​“Bantuan Alsintan itu dibeli menggunakan uang rakyat melalui APBN/APBD. Tidak logis jika hanya karena pejabat wafat, barangnya lantas menjadi misterius. Ini potret manajemen aset yang sangat bobrok di Dinas Pertanian,” tegas Muhyiddin.
‎​Muhyiddin juga mencium adanya aroma penggelapan aset secara sistematis. Ia mempertanyakan urgensi bantuan milik Poktan Tamansari yang justru bisa berada di tangan pihak lain di desa yang berbeda.
‎​“Sangat aneh jika Ketua Poktan baru sekarang mengaku mau menelusuri barang ke desa lain. Kalau benar itu bantuan untuk Poktan Tamansari, kenapa bisa nyebrang ke desa lain? Ini indikasi kuat adanya pemindahtanganan aset secara ilegal,” lanjutnya.
‎​
‎​Menutup pernyataannya, Muhyiddin mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Ia memperingatkan agar proses birokrasi jangan sampai dijadikan alat untuk "memutihkan" aset yang hilang.
‎​“Saya mendesak Inspektorat atau APH segera turun tangan. Jangan sampai dalih peralihan organisasi dijadikan tameng untuk menutupi dugaan penyalahgunaan aset negara ini,” pungkas Muhyiddin dengan nada tegas.
‎​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Tamansari masih menunggu kepastian terkait keberadaan aset yang seharusnya menunjang kesejahteraan mereka tersebut. ( Fabiel )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"