Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 13 Mei 2026

Pemkab Kobar Gandeng Perusahaan Perluas Perlindungan BPJS bagi Pekerja Rentan

Pangkalan Bun, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Upaya tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Perlindungan Pekerja Rentan melalui Pemanfaatan CSR yang digelar di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., perwakilan perusahaan, yayasan, BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Nurhidayah menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja cukup tinggi.

“Pekerja rentan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah sehingga perlu mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Nurhidayah.

Ia menyebutkan masih terdapat puluhan ribu pekerja rentan di Kabupaten Kobar yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil hingga pengemudi.
Pemkab Kobar menargetkan cakupan Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat pada tahun 2026 melalui kolaborasi pemerintah daerah dan dunia usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar, Yudi Hudaya mengatakan perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan dana CSR untuk membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kobar juga menyerahkan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai mendukung perlindungan pekerja rentan melalui program CSR.

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha dan perwakilan pekerja sebagai bentuk komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Gusti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"