Pangkalan Bun, SNN.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tarif angkutan sungai di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (19/5/2026).
Pemantauan dilakukan melalui survei lapangan di pangkalan angkutan sungai Dermaga Pasar Cempaka, Kecamatan Kumai, dengan tujuan mengetahui perkembangan tarif sekaligus menyerap informasi dari pelaku usaha transportasi sungai mengenai dampak perubahan biaya operasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi, menyampaikan kegiatan ini menjadi bagian dari langkah monitoring pemerintah daerah terhadap sektor transportasi yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Menurutnya, survei dilakukan untuk memperoleh data aktual mengenai kondisi layanan dan kemungkinan adanya penyesuaian tarif setelah kenaikan harga BBM.
“Personel Dishub Kobar melakukan survei tarif angkutan sungai di lokasi pangkalan angkutan sungai di Dermaga Pasar Cempaka DAS Kumai untuk mendapatkan informasi langsung dari pelaku usaha terkait dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan sungai,” kata Rawandi.
Berdasarkan hasil survei di lapangan, Dishub Kobar mencatat tarif angkutan sungai di sejumlah rute hingga kini masih belum mengalami perubahan dan tetap menggunakan tarif sebelumnya.
Personel Dishub Kobar, Yonathan Hut Riawan, menjelaskan bahwa layanan angkutan pada rute Dermaga Pasar Cempaka–Sungai Bedaun, Dermaga Pasar Cempaka–Sekonyer, maupun beberapa jalur lainnya masih mempertahankan tarif lama.
Kondisi tersebut menunjukkan pelaku usaha angkutan sungai masih berupaya menjaga stabilitas layanan bagi masyarakat meskipun menghadapi kenaikan biaya operasional akibat penyesuaian harga BBM.
Dishub Kobar menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan layanan transportasi sungai tetap berjalan baik dan tetap terjangkau bagi masyarakat.(Gusti/Amat.J)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar