Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 04 Juni 2024

Personel Polsek Sungai Pinang Berhasil Ringkus 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

SAMARINDA, SNN.com - Dalam sebuah operasi yang berhasil dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, petugas meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Keempat tersangka tersebut berinisial IS, RO, YA, dan YO. Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi ini meliputi satu buah tas selempang warna hitam, empat unit handphone, satu unit sepeda motor, serta lima poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,89 gram bruto dan satu plastik warna hitam, Sabtu (01/06/2024)

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengabarkan adanya keributan dengan dugaan penipuan di Jalan Damahuri GG Ogok, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Mendapat laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS yang sedang memegang satu buah tas selempang warna hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas tersebut ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto.

Penangkapan ini kemudian berkembang setelah petugas melanjutkan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli dari YA melalui perantara seorang wanita berinisial RO, dan asal barang tersebut berasal dari tersangka SO. Petugas pun segera bergerak cepat untuk meringkus dan mengamankan seluruh pelaku beserta barang bukti sabu seberat 1.89 gram bruto, guna diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 sub Pasal 112 sub Pasal subs 132 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKP Rachmat Aribowo.

Operasi yang dilakukan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sungai Pinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Polsek Sungai Pinang berharap dengan tertangkapnya para pelaku ini, peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. ( ARYA RUSDI )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"