Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 01 Desember 2024

DPRD Blora Ketok Palu Persetujuan Penarikan Hutang dalam APBD Tahun 2025

Blora, SNN.com - Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa mengatakan bahwa besarnya hutang yang disetujui telah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jumlah hutang disesuaikan dengan Kekuatan kita mengutang. Jadi APBD kita tidak bisa melebihi di atas kemampuan kita membayar .

Hal ini DPRD Kabupaten Blora menggedok palu persetujuannya untuk penarikan hutang sebesar Rp. 215 miliar dalam APBD tahun depan 2025.

Dalam persetujuan ini diambil saat rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Blora, pada Sabtu, 30 November 2024. Hutang ini akan digunakan untuk pembiayayaan pembangunan infrastruktur sejumlah Rp. 205 miliar, sisanya, Rp10 miliar akan masuk dalam pengelolaan kas daerah. Dari Penarikan hutang di setujui  setelah penarikan hutang sebelumnya sebesar Rp. 150 miliar pada tahun 2022 di Bank Jateng telah lunas pada tahun 2024 ini.



Disebutkannya, jangka waktu berhutang antara 2 hingga 3 tahun. Meski demikian dalam rancangan persetujuan  dan disampaikan dalam rapat paripurna, jangka waktu berhutang bisa sampai 5 tahun.

“Harus dilunasi dalam kurun waktu maksimal tidak melebihi masa jabatan Bupati Blora tahun 2030,”demikian bunyi butir b dalam persetujuan yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Blora Catur Pambudi Amperawan sebelum ditandatangani unsur Pemkab Blora dan pimpinan DPRD Blora.

Hutang ini rencananya akan digunakan untuk 28 titik pekerjaan infrastruktur jalan. Antara lain: Banjarejo -Sambonganyar-Rowobungkul di Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Ngawen sejumlah Rp. 13 miliar, Muraharjo-Karanggeneng di Kecamatan Kunduran sejumlah Rp. 4 miliar, Kedungwaru-Balong di Kecamatan Kunduran sejumlah Rp. 4 miliar dan jalan Ngroto-Giyanti hingga batas provinsi Jawa Timur sejumlah Rp. 7 miliar.

Arief Rohman yang terpilih lagi untuk periode 2025-2030 dalam jawabannya terhadap pandangan umum fraksi gabungan di DPRD Blora menyebutkan jika hutang daerah diambil untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pada tahun pertama kepemimpinannya di periode kedua nanti.

Sebelumnya, pada tahun 2022 Pemkab Blora telah melakukan penarikan hutang sejumlah Rp. 150 miliar di Bank Jateng untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan sebanyak 15 titik. Pinjaman ke Bank Jateng ini disebut-sebut berbunga murah, tak lebih dari 6 persen.

Bunga tersebut dihitung saat penarikan uang guna membayar pekerjaan pembangunan. Pinjaman tahun 2022 ini telah lunas pada tahun ini.

Reporter : Lukman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"