Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 05 Februari 2025

DPRD Probolinggo Panggil Pengusaha Tambang, Ada Apakahh???

Probolinggo, SNN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak dari aktivitas pertambangan, terutama yang masih berstatus ilegal.

Mochammad Al Fatih, Komisi III DPRD Probolinggo dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal keberadaan tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat.

"Kami akan tindak tegas para pelaku usaha yang tidak mengindahkan peraturan dan mengabaikan peran kami sebagai wakil rakyat," tegas Mohammad Gus Fatih sapaan akrabnya dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (5/2/2025).

Ia juga menyayangkan ketidak hadiran penambang dalam pertemuan tersebut.
Ada tiga pihak yang tidak hadir. Ini bentuk penghinaan terhadap kami, seolah-olah mereka menganggap kami tidak punya kuasa dalam pengawasan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti respon keras dari Dinas PUPR terkait proyek jalan di underpass Paiton yang belum selesai hingga hari ini.

Menurutnya, pihak dinas bahkan mengancam akan menutup jalan tol jika proyek tersebut tidak segera diselesaikan.

Sebagai langkah konkret, Ketua Komisi III DPRD Probolinggo memberikan batas waktu dua minggu kepada para penambang untuk menyelesaikan perbaikan jalan kabupaten.

"Jika dalam dua minggu tidak ada progres, kami tidak akan segan segan turun langsung ke lapangan," pungkasnya.

Dengan adanya peringatan tegas dari DPRD ini, diharapkan para pengusaha tambang dapat segera mengambil langkah perbaikan, agar aktivitas pertambangan tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat. (Fbl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"