Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 16 November 2019

Polisi Buru Sales Bahan Bangunan Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Brebes, SNN.com - Penyidik Satreskrim Polres Brebes jateng menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap RAHASTIAN FAIZAL Laki-Laki  bertempat tinggal di Jl. Raya Timur  Rt.01/ RW.10, Jatibarang Kidul , Brebes - Jawa  Tengah diduga telah menggelapkan Uang perusahaan CV. Selama jaya senilai Rp.19 juta.

Kasus tersebut bermula pada tahun 2017Faizal  diduga telah melakukan penggelapan atas uang perusahaan. Laki-laki itu lantas dilaporkan ke Satreskrim Polres Brebes dengan nomor  laporan polis : LP/B/ 50V/2017/Jateng/Res.Bbs/Spkt tertanggal 24 Mei 2017.

Polisi sendiri telah menetapkan sebagai tersangka dan ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak penyidik. Untuk menindaklanjuti laporan itu, CV. Selam jaya Bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Prolres Brebes.

"Kedatangan kami untuk menanyakan perkembangan kasusnya," ucap kuasa hukum CV. Selama Jaya Adi setijawan,SH.

Adi  menuturkan kasus ini menelan kerugian hingga Rp.19 juta ,Jumlah kerugian itu ditemukan berdasarkan hasil audit yang dilakukan perusahaan terhadap terlapor.

"Rp.19 juta itu hasil audit sementara, kemungkinan lebih besar. Klien kita sedang melakukan audit kembali," tuturnya

Sementara itu dari kepolisian Polres Brebes Ipda Iwan Sujarwadi,SH.MH mengatakan kasus tersebut masih ditangani. Pihaknya telah menetapkan terlapor sebagai tersangka dan kini berstatus DPO.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita mencari keberadaan yang bersangkutan untuk diproses hukum," ungkapnya

Reporter : ADI.OneOne
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"