Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 18 November 2019

Mahasiswa Yang Tergabung Dalam PMII Tuban Mendemo Mapolres Tuban

Tuban, SNN.com - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kabupaten Tuban menggeruduk Mapolres setempat, Senin ( 18/11/2019 ) yang mana hal itu di picu ada dugaan adanya calo pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) di Polres Tuban.

Kedatangan mereka menuntut kepada Kapolres Tuban untuk membenahi sistem  yang diduga membodohi rakyat, menertibkan oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran ( Pencaloan SIM ) serta menekankan pada Kapolsek se - Kabupaten Tuban untuk menyosialisasikan dan memfasilitasi pembuatan SIM.

“ Kami menuntut Kapolres Tuban untuk menindak tegas  oknum - oknum Calo yang ada di Polres Tuban khususnya calo pembuatan SIM.” terang Ketua PC PMII Tuban, Mustofatul Adib.

Adib mengatakan, praktik calo di temukan pada saat dia duduk di Masjid dalam Polres dan menemui masyarakat yang mengeluh terkait sulitnya membuat SIM , tetapi ada beberapa warga yang dengan mudahnya tanpa menggunakan tes dan diduga membayar Rp 650 bisa lulus dan mendapatkam SIM.

“ Pada tgl 10 September 2019,  pada waktu saya ngopi di sebelahnya Masjid Polres kami mengetahui, bahwa ada proses pencaloan,” paparnya.

Ada Tiga tuntutan yang diajukan oleh PC PMII Tuban ;

Pertama : Polres Tuban harus membasmi system yang membodohi masyarakat.

Kedua : Segera basmi oknum kepolisian yang sengaja melakukan pelanggaran hukum.

Ketiga : Kapolres Tuban harus menekankan pada Kapolsek Se - Kabupaten Tuban untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi pembuatan SIM.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.SH.S.I.K.M.Si menyatakan  yang di sampaikan dari temen - temen  PMII sudah di tampung, bahwa mekanisme pembuatan SIM semuanya adalah sistem online, baik itu dari ujian tulis, sampai ujian praktek semuanya adalah terintegrasi sistem, tidak bisa di baypas.

“ Saya tegaskan bahwa mekanisme pembuatan SIM semuanya online, tidak bisa di baypas,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, kalau memang ada oknum, berikan informasi dan meminta untuk menunjukkan oknum itu sekarang agar langsung di tindak tegas.

“ Kalau memang ada oknum calo hari ini kita cari, Dia akan langsung kita sidangkan dan pindahkan dari  ruang SIM.” jelas Kapolres Tuban.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"