Kepulauan Aru, SNN.com - Agar dapat memenuhi hak anak di Kabupaten Kepulauan Aru, untuk dapat bertumbuh dan berkembang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Kepulauan Aru ditahun 2019, memprogramkan pembangunan Taman Bermain Anak (Children Play Ground).
Sesuai keterangan pada papan informasi menyebutkan, nilai kontrak pekerjaan, Rp.939.534.000,- Sumber dana, DAU 2019,- volume pekerjaan berupa Jalan Rabat, Taman, MCK dan Gasebo.- Kontraktor pelaksan, CV. Bintang Ursia Urlima.- Waktu pelaksanaan 120 hari Kalender.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Kepulauan Aru, M. Putnarubun, S.Ipem., saat dikonfirmasi diruang kerjanya baru-baru, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas berupa Taman Bermain Anak, adalah untuk pemenuhan hak anak dapat bertumbuh dan berkembang, membentuk ketrampilan dan karakter anak menjadi lebih baik.
Dikatakan, dalam pemanfaatan taman tersebut, selain anak-anak, sudah tentu orang tua juga terlibat bermain ditaman. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan, ketika taman selesai dibangun dan difungsikan, diharapkan jangan ada yang merokok atau pun membawah minuman keras didalam taman.
“Tujuan pembangunan taman tersebut adalah untuk pemenuhan hak anak dapat bertumbuh dan berkembang. Tentu dalam pemanfaatannya, pasti ada keterlibatan orang tua, atau orang dewasa. Dan untuk itu, saatnya taman difungsikan, diharapkan tidak ada yang merokok atau membawa minuman keras didalam taman, "Harapnya.
Reporter : Moses K
Editor : AWI
Selasa, 19 November 2019
Penuhi Hak Anak di Kepulauan Aru, DP3A Bangun Children Paly Ground
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar