Kepulauan Aru, SNN.com - Salah satu warga masyarakat Desa Gomsey, Kecamatan Aru Utara, Sir-sir, yang menolak namanya ditulis, dalam pembicaraan lepas dengan media ini, membuka kedok kepala desa, kaitannya dengan penyalahgunaan pengelolaan DD Desa Gomsey tahun anggaran 2018.
Dikatakan tahun 2018 pemerintah Desa Gomsey menganggarkan belanja modal berupa satu unit Kapal Motor laut, senilai ratusan juta rupiah, tetapi pengadaan kapal motor tersebut belum terealisasi sampai sekarang.
“Sampai hari ini, kapal motor tersebut belum terealisasi, sehingga apabila laporan pertanggungjawaban sudah disampaikan, maka patut diduga, laporan pertanggungjawaban tersebut adalah fiktif”. Ujarnya.
Dirinya sangat menyesalkan kalau pengelolaan DD di Desa Gomsey dinilai sangat terpuruk, karena nilai penyalahgunaannya bukan hanya puluhan, tetapi ratusan juta rupiah disalahgunakan. Dari tingkat penyalahgunaan DD di Desa Gomsey, sumber menilai pengelolaan ADD dan DD di Kabupaten Kepulauan Aru dinilai tidak memberikan asas manfaat kepada rakyat.
“Dari kasus ini, bisa dijadikan sebagai tolak ukur, bahwa pengelolaan DD dan ADD di Aru tidak bermanfaat.” Tukasnya.
Reporter : Moses K
Editor : AWI
Selasa, 19 November 2019
Pengadaan Satu Unit Motor Laut Di Desa Gomsey, di Duga Fiktif
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar