Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 10 November 2019

Dana Desa : Pengawasan Warga Desa Adalah Faktor Kunci Dalam Mengawal Dana Desa

Achmad Wafa Isvianto (Pimpinan Redaksi)
Lamongan, SNN.com - Gagasan besar Pemerintahan Presiden Jokowi membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari pinggiran, yaitu wilayah perbatasan dan wilayah perdesaan mengubah paradigma lama yang berorientasi ke kota sentris, ini tentunya menjadi angin segar perubahan bagi keadilan kue ekonomi bagi wilayah-wilayah yang dulunya kurang disentuh, khususnya di wilayah perdesaan. 

Dengan dana yang cukup besar tersebut tentunya akan mengubah pola kerja pembangunan di Perdesaan, dari yang dulunya hanya sebagai objek, pasif menunggu gelontoran kue pembangunan dari hasil mengajukan proposal Musrenbang ke Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Kini memiliki dana sendiri dengan Postur APBDes yang cukup besar untuk memulai membangun wilayah perdesaan serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi di desa.

Kini di era Pemerintahan Jokowi, keberadaan Desa sebagai Pemerintahan yang paling bawah dan yang langsung berinteraksi dengan warganya, dikembalikan keotonomannya melalui UU Desa Tahun 2014 Nomor 6; seperti adanya pengakuan masyarakat adat dan wilayahnya. Serta dikucurkannya anggaran dana desa dari APBN untuk memperkuat  APBDes yang sebelumnya dominan dari ADD. Sehingga APBDes posturnya semakin besar selain Dana Desa, ADD serta Bagi PDRB Kabupaten/Kota, serta ditambah dengan bantuan keuangan dari APBD Provinsi/Kab/Kota, Sumbangan Pihak ketiga dan Pendapatan asli desa yang sah.  Rata-rata desa mendapatkan kurang lebih 1 Milyar Perdesanya dari alokasi dana desa yang bersumber dari DD, ADD dan Bagi PDRD.

Ditahun 2019 yang sedang berjalan ini, alokasi dana desa semakin besar porsinya,  tentunya akan semakin mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian desa dengan catatatan dana tersebut dipergunakan tepat sasaran dan benar peruntukkannya untuk kepentingan membangun desa.

Memang, dana yang besar tersebut tentunya juga berpotensi untuk dicurangi oleh oknum aparatur desa yang tidak siap mental sprituilnya, karena bagaimanapun uang bisa membutakan mata.

Kasus penyelewengan dana desa akan terus bertambah, jika warga masyarakat desa tidak kritis mengawasi penggunaan Dana desa ini. Aparatur yang mengawasi pengelolaan dana desa seperti Inspektorat jumlahnya terbatas dan rawan suap.

Ingat, uang membutakan mata, untuk itu pengawasan dari warga desa adalah faktor kunci dalam mengawal dana desa yang ada, semakin banyak mata dan telinga, semakin kecil potensi kecurangan terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"