Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 14 November 2019

Kasi Kurikulum Disdikbud Aru diduga Lakukan Pungli

Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Aru, R.J. Fawote, diduga telah melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) atas setiap pengambilan Blangko ljazah.

Pasalnya, saat para Kepala Sekolah Dasar hendak mengambil Blangko Ijaza di Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Kasi Kurikulum dan Penilaian SD, R.J. Fawote selalu memintah sejumlah uang sebagai maharnya.

"Mahar yang diminta berfariasi. Kalau blangko ijazah 10 lembar Rp.150.000, sementara. 15 keatas ditegaskan harus bayar Rp.200.000."ungkap salah satu sumber terpercaya di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (14/11/2019).

Pernyataan sumber dibenarkan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah saat bersama-sama beberapa rekanya bertemu awak media ini di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten kepulauan Aru, Kamis (14/11/2019). Dia mengaku pihaknya juga mengalami hal serupa, saat hendak mengambil Blangko Ijazah.

"Waktu itu saya sudah pegang Blangko ljazah tetapi kata Fawote, bayar Rp.150.000 baru blangko tersebut bisa dibawa pulang. Saat itu saya tidak punya uang sepersenpun sehingga saya tinggalkan blangko tersebut dan langsung pulang,"ujar dia.

Sementara itu, R.J Fawote yang ditemui awak media ini di ruang kerjanya, awalnya membantah hal tersebut. Menurutnya dia tidak pernah melakukan tindakan PUNGLI.

“Oh kalau bicara pungli  itu tidak ada Pa," ujar Fawote mengelak.

Setelah awak media mengemukakan sejumlah bukti, akhirya Fawote mengaku uang yang diminta dari para kepsek hanya untuk uang siri pinang.

"Harga blangko yang saya minta itu hanya untuk uang siri pinang. Itu orang bilang semacam uang pulsa begitu,”tuturnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"