Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 21 November 2019

Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Bahan Bagunan Di Kota Klaten Jadi Buronan Polisi

Klaten, SNN.com - Nurcholis Apriyanto (35) warga Desa Meger, Ceper Kab. Klaten, harus berurusan dengan unit Resmob Satreskrim Polres Klaten. Ini setelah dia melakukan penggelapan di tempat kerjanya yakni sebagai sales sekaligus penagihan bahan bangunan sebuah perusahaan di Semarang yg bercabang di kota klaten.

Bapak satu anak tersebut mengutil uang perusahaan sebesar  22 juta lebih. Kuasa hukum perusahaan Melakukan Pengaduan kepada Kepolisian polres Klaten melalui pengaduan nomor Rekom: 293/VIII/ 2019/SPKT tertanggal 20 November 2019, selanjutnya pihak kepolisian segera menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"kalau melihat kasusnya tersangka ini kabur melarikan diri agar  proses bisa berjalan cepat dengan alat bukti yang cukup pihak kepolisian segera  meningkatkan proses penyidikan untuk menetapkan DPO, "ujar petugas Penerima pengaduan Reskrim Polres Klaten.

Pelaku tersebut adalah sales marketing dari sebuah perusahaan yang menjual besi dan bahan bangunan, di mana yang bersangkutan melakukan perbuatan ini menggelapkan uang dalam kurun waktu beberapa bulan.


Dengan cara, uang hasil titipan atau uang yang seharusnya disetorkan dari para langganannya oleh pelaku tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan dirinya sendiri dan judi.

“Total kerugian perusahaan 22 juta mencapai  lebih, dalam kurun waktu beberapa bulan. Sedangkan yang bersangkutan sendiri sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun”,kata Adi kepada Awak media.

Kini pelaku dalam pengejaran pihak berwajib  Polres Klaten karena melanggar pasal 374 KUHP. Barang bukti yang disita petugas berupa, 16 lembar nota penagihan, 1 lembar surat rekapan pembayaran yang tidak disetorkan oleh tersangka, 16 lembar tagian dan 4 lembar surat pernyataan.

Reporter : Adi.OneOne
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"