Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 17 November 2019

Diduga Mengelapkan Barang Supplier, Pemilik Toko Bahan Bangunan Berurusan dengan yg Berwajib

Sidoarjo, SNN.com - Seorang laki-laki bernama Rifai beralamat di Surabayan 2/6 RT. 02/RW. 02, Kelurahan Kedung doro, Kecamatan Tegal sari, Surabaya yang selama ini mengaku sebagai pemilik Toko bahan bangunan PT. Bina satria Jaya, dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh perusahaan rekanan nya CV. Selama Jaya karena menghilang dengan membawa seluruh barang yang pernah di Order kepada Supplier CV.Selama jaya.

Laporan kepolisian dilakukan di Polres Sidoarjo melalui Kuasa Hukum Perusahaan Adi Setijawan, SH.

"Dalam masalah ini perusahaan kami di rugikan sekitar 16 juta, yang bersangkutan sudah lama menghilang dan selanjutnya secara resmi pihak perusahaan sudah melaporkan ke reskrim Polres Sidoarjo dengan  No.LP Rekom/293/VIII/SPKT tertanggal 20 oktober 2019, "Ungkapnya kepada Awak media.


Lanjutnya perusahaan juga akan mengajukan pengaduan Laporan kepada Salesman yang diduga ikut berkerjasama dalam kasus ini.

Pihak kepolisian polres Sidoarjo dalam kesempatan lain juga membenarkan adanya pengaduan teraebut selanjutnya pihak kepolisian telah menyiapkan pesonilnya untuk  mengusut tuntas kasus ini termasuk pemanggilan bahkan panggilan paksa jika terlapor tidak koperatif.


Lanjutnya, jika bukti-bukti hukum sudah lengkap, sangat memungkinkan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti kami akan lakukan penahanan ungkap pihak kepolisian.

Reporter : Adi one-One
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"