Kutai Barat, SNN.com - Jaringan Penipu Lintas Provinsi (JPLP), Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar) Kaltim berhasil amankan 4 pelaku berikut barang bukti (BB) lainnya dan uang ratusan juta rupiah. Jumat, 8/11/2019.
Melalui Konferensi Pers di ruang Humas Mapolres Kubar Jum'at 8/11/2019 pukul 14.41 wita, Waka Polres Kubar Kompol Sukarman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Kade mengatakan “ke 4 pelaku dari Sumatera ini kita bawa ke Kubar sudah ditahan dengan status tersangka dan penyidikanpun terus dilakukan."tegas Ida Bagus Kade.
Kronologis.
Berawal dari seseorang menghubungi korban warga Kubar melalui telephone Senin 05 Agustus 2019 sekira pukul 19.00 wita, penelphone tersebut mengaku sebagai IPDA SUMANTA Kanit Tipikor Polres Kubar, ia meminta bantuan kepada Naftali Tandisalla (Korban) warga Kecamatan Barong Tongkok Kubar untuk mengirimkan sejumlah uang guna pembiayaan tiket pesawat dari Jakarta kembali ke Kutai Barat."ucap si penelphone.
Kemudian pelaku meminta agar uang segera dikirim melalui Bank Mandiri ke rekening yang di sarankan, setelah menerima telephone korban pergi ke ATM Bank BPD Kaltimtara cabang pembantu (Capem) Barong Tongkok sekira pukul 20.23 untuk mengirim uang sebesar Rp.5 Juta Rupiah sesuai nomor tujuan rekening yang diberikan pelaku. kemudian pada hari Selasa 6 Agustus 2019 sekira pukul 14.00 wita korban mendatangi saudara Robertus BA memberitahukan bahwa dirinya telah tertipu oleh seseorang yang mengaku an. Ipda Sumanta.
Karena sebelumnya, Robertus BA telah melakukan klarifikasi dengan Ipda Sumanta bahwa menurut keterangan Ipda Sumanta tidak pernah meminta bantuan kepada siapapun, atas kejadian ini pelapor (NT) mengalami kerugian Rp.5.000.000. "jelasnya.
Personil pelaku penipuan berjumlah 5 orang, sedangkan satu orangnya bernama Prihatin alias Aten (Simalungun Sumut) pria 46 tahun saat ini sebagai Napi di Lapas Kelas ll A Pematang Siantar Medan ia adalah otak dari modus operandi dengan menggunakan kaki tangannya berjumlah 4 orang kini diringkus oleh Sat Rekrim Polres Kubar. Adapun yang berperan sebagai eksekutor dilapangan Musliady B alias Imus (Rokan Hulu Riau) pria 39 tahun bertugas mencari orang pembuka rekening dan menerima uang hasil penipuan, sedangkan Dwi Saputra (Pematang Sumut) pria 22 tahun berperan menarik uang hasil penipuan, dan Afrisal Nasri (Rokan Hulu Riau) pria 20 tahun bertugas mencari orang untuk membuka rekening tampungan, Adi Prayoga (Rokan Hulu Riau) pria 23 tahun bertugas pembuat/pemilik rekening tampungan.
Pelapor yang juga korban dengan Laporan Polisi nomor : LP/100/X/2019/Kaltim/Res Kubar, tanggal 22 Oktober 2019, atas kejadian ini pelaku di jerat pasal 378 KUHP ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara tentang : Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang.
Tersangka Prihatin alias Aten merupakan otak pengendali modus operandi dengan cara menghubungi para korbannya dari dalam Lapas, target korbannya rata-rata pejabat PNS di pemerintahan yang tersebar di seluruh Provinsi, untuk di Kubar terdapat 8 orang korban penipuan. Korban penipuan diperkirakan mencapai puluhan orang dan setiap orang mengirimkan uang kisaran Rp.5 Juta Rupiah, sedang 6 orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) semuanya memiliki peran yang sama sebagai pembuat rekening 4-6 jenis rekening Bank yang berbeda.
Barang Bukti (BB) telah disita berupa Uang tunai sejumlah Rp. 115.000.000.- dari tersangka Musliady, uang tunai Rp.8.000.000.- dari tersangka Dwi Yulianto. 2 (Dua) paket buku tabungan+ATM+No SIM card perdana, 20 (Dua puluh) Kartu ATM berbagai Bank, 11 (Sebelas) Buku tabungan berbagai Bank dan 13 (Tiga belas) unit handphone berbagai merk."tutup Waka Polres.
Reporter : Johansyah
Editor : Wafa
Jumat, 08 November 2019
Home
/
Hukrim
/
4 orang JPLP berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kubar berikut BB dan uang ratusan juta rupiah
4 orang JPLP berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kubar berikut BB dan uang ratusan juta rupiah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar