Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 12 November 2019

KSBSI Jawa Tengah dan PBH Dompet Dhuafa menyelenggarakan pelatihan PARALEGAL

Semarang, SNN.com - Pusat Bantuan Hukum Dompet Duafa dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memberikan Sertifikasi bagi 40 Paralegal dalam memberikan bantuan hukum bagi Pekerja Buruh Industri dan Migran, Selasa (12/11/2019).

Pemberian Sertifikasi ini dilaksanakan pada kegiatan Pelatihan Paralegal dalam rangka peningkatan kualifikasi dan keahlian Paralegal sebagai pelaksana penyedia bantuan hukum yang dihadiri 40 orang paralegal yang berasal dari Kota Semarang, Kab.Semarang, Kab.Kendal, Kab.Temanggung, Kab.Surakarta, Kab.Sragen, Kab.Magelang, Kab.Tegal, Kab.Brebes serta beberapa Kab/Kota se-Jawa Tengah.

Pelatihan Advokasi dengan tema “Penguatan PARALEGAL TENTANG MEKANISME PENGADILAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL dilaksanakan diruang Hall Hotel Citra Dewi Bandungan Kab.Semarang selama 3 hari tanggal 12 s.d 15 Nopember 2019, Bimtek ini dibuka langsung oleh Nursalim Plt.Direktur PBH Dompet Dhuafa.

Nursalim mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksana kegiatan upgrading paralegal dalam upaya peningkatan kualitas paralegal dalam pemberian bantuan hukum yang bersinergi anatara KSBSI dengan PBH. Dompet Duafa


Paralegal harus memiliki pengetahuan hukum dan aturan tentang proses penempatan dan perlindungan buruh Migran. serta memiliki kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan  Buruh Industri dan Buruh Migran.

Dimana fungsi Paralegal mampu membantu atau memfasilitasi menyelesaikan permasalahan buruh sesuai dengan wilayahnya beserta dengan pemenuhan hak-haknya, "ungkap Nursalim.

Nursalim juga menyebutkan nantinya teman-teman paralegal setelah mendapatkan sertifikat ada kewajiban-kewajiban dan tanggung jawabnya. Manfaatkan kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat membantu permasalahan buruh yang tergabung dengan KSBSI baik, kata Nursalim.

Peran paralegal sebagai garda terdepan dalam upaya masyarakat buruh yang sadar hukum dan keluarga serta kelompok sadar hukum.

Sementara itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Jawa Tengah,yang di wakili Kasi Kelembagaan Umi Hani berharap dengan adanya sertifikasi paralegal dapat mengurangi permasalahan-permasalahan yang ada.

Di samping itu Umi  Hani berpesan agar paralegal agar dapat bekerjasama dengan Advokat2 yang  kridebel dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan persoalan buruh.

Reporter : Husny
Editor.     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"