Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 02 Mei 2025

Peningkatan Status PSDKU Aru Menjadi Universitas Mandiri Tidak Penting Bagi Masyarakat Aru

Kepulauan Aru, SNN.com - Rapat Kerja DPRD Aru, bersama pihak Universitas Patimura Ambon, membahas dua agenda penting untuk pengembangan Program Study Diluar Kampus Utama (PSDKU) Unpati di Kabupaten Kepulauan Aru. Rapat kerja dipimpin oleh ketua DPRD Aru, Ibu Fenny Silfana Loy di damping Wakil ketua 1, Udin Belsigawai, bertempat di aula Sitakena Dobo, Selasa 29/04/25. 

Hadir dalam rapat, Rektor Unpati Ambon, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy , M.Pd, sekaligus sebagai nara sumber dalam menyampaikan dua (2) agenda penting yang di bahas dalam rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Aru. 
Dua agenda penting yang dibahas dalam rapat kerja, yang di sampaikan oleh Rektor Unpati, Prof. Fredy Leiwakabessy, adalah pertama, masalah Akreditasi Program Study di PSDKU Aru, yang rencananya dilakukan pada bulan September tahun 2025, dan ke-dua, adalah masaslah Transformasi PSDKU Aru menjadi Universitas Mandiri.

Rektor Fredy Leiwakabessy menjelaskan, bahwa menghadapi masalah Akreditasi pada bulan September tahun ini, pihak Unpati melihat persoalan bagaimana menata PSDKU Aru dengan kondisi persiapan untuk menghadapi Akreditasi. Karena untuk tujuan Akreditasi, dikatakan, butuh sarana pembelajaran yang memenuhi standar, sementara Asrama Pelajar yang di gunakan untuk proses pembelajaran, sangat tidak memenuhi standar. 

“Jadi kami memulai melihat bagaimana menata status PSDKU ini dengan kondisi persiapan kita, untuk mengahadapi Akreditasi. Ini masalah utama kita, sehingga untuk Akreditasi kita butuh sarana pembelajaran yang memenuhi standar. Sementara kita punya Asrama perlajar yang dipakai untuk proses pembelajaran, katakanlah, per hari ini tidak memenuhi standar”. Jelasnya. 

Dikatakan, dalam konteks efisiensi anggaran saat ini, kalau pihak Unpati membantu melakukan rehabilitasi fasilitas pembelajaran yang di pakai oleh PSDKU Aru, dengan pola Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi (BOPPTN) yang di dapat dari Kementrian, itu tidak mungkin karena status Bangunan yang sementara dipakai oleh PSDKU Unpati di Aru, bukan milik Unpati. 

“Jadi tidak bisa kita gunakan dana itu untuk kebutuhan perioritas kami dalam menghadapi Akreditasi, karena fasilitas berupa gedung dan ruang-ruang belajar itu, bukan milik Unpati dan itu hanya pinjam pakai, sehingga kita tidak bisa gunakan dana BOPPTN untuk mengurusnya. Makanya kami ingin mencari jalan keluar untuk Akreditasi ini dengan pemda Aru itu bagaimana. Itu problem pertama”. Tandasnya.

Masalah ke-dua, adalah masalah transformasi peningkatan status PSDKU Aru menjadi Universitas Mandiri. Menurut Rektor, prof. Leiwakabesy, saat masih sebagai Wakil Rektor 1, dirinya diberikan tanggungjawab oleh Rektor, untuk bersama Pemda Aru, dan Kabupaten MBD, bersama dengan Tim Aset Pemda Aru, untuk bertemu dengan Sekertaris Jenderal Kementrian Pendidikan Tinggi Riset dan teknologi waktu itu adalah Ibu Suharti, untuk membicarakan tentang bagaimana dengan Tarnformasi, peningkatan Status PSDKU Aru, menjadi Universitas Mandiri. Tetapi yang diminta waktu itu sebagai jaminan, kata Rektor, adalah harus ada hibah lahan yang diberikan kepada Kementrian pendidikan, sebagai jaminan peningkatan status PSDKU Aru menjadi Universitas Mandiri. 

“Kita berharap waktu itu adalah 50 hektar lahan yang ada di pulau Wokam yang bisa di Hibahkan sebagai jaminan, tetapi sampai saat ini kendalanya banyak. Untuk mempercepat dalam proses Pengembangan Universitas Transformasi, maka ada kesepakatan dalam pertemuan DPRD seperti yang disampaikan oleh wakil ketua DPRD, Udin Belsigaway bahwa ada 10 hektar yang sudah dibahas untuk di hibahkan kepada Unpati, tetapi sampai hari ini, 10 hektar itu pun belum di hibahkan oleh Pemda Aru, kepada Kementrian yang selanjutnya akan di kelola oleh Unpati. Itu belum di hibahkan sampai sekarang”. Ucapnya. 

Selain jaminan Lahan, menurut Rektor harus pula terpenuhi 40% ilmu Eksata, yang dikenal dengan sebutan, Sains, Teknologi, Engginering dan Matematik (STEM), Karena saat ini 6 prody yang ada pada PSDKU, semuanya dalam bidang Sosial Sains. 

Ketua Kordinator PSDKU Aru, Dr. Th Watuguly, M.Kes, menambahkan bahwa tujuan utama untuk peningkatan status PSDKU Aru, menuju Perguruan tinggi Mandiri, ada 2 (dua) syarat utama yang harus terpenuhi, adalah harus adanya Hibah lahan dari Pemda Aru, kepada Unpati untuk peningkatan Status, dan harus penambahan 4 prody Ilmu Eksata. 

“Jadi hal ini sudah di proses, dan dari 4 prody itu, ada 2 prody yang menjadi kebutuhan Daerah, salah satunya adalah keperawatan, dan dokumen prody untuk pengusulan itu sudah siap”. Jelasnya.

Terkait dengan syarat pemenuhan 40% Ilmu Eksata dengan penambahan 4 prody, untuk tujuan peningkatan status PSDKU Aru menjadi Universitas Mandiri, salah satu anggota DPRD Aru, Renol Djabumir, SH menyampaikan pertanyaan bahwa apabila penambahan 4 program studi Ilmu Eksata itu belum bisa jalan, bagaimanakah konsekwensinya terhadap keberlangsungan PSDKU di Aru saat ini?   
Menjawab pertanyaan Renol Djabumir tersebut, Rektor Leiwakabessy menjawab, bahwa apabila 4 prody ilmu eksata itu  tidak dibangun atau tidak dibentuk, maka universitas mandiri tidak bisa terbentuk di Aru. Dari Jawaban Rektor tersebut, Renol Djabumir menanggapi bahwa peningkatan Status PSDKU Aru menjadi Universitas mandiri, tidak penting/ belum urgen, tetapi yang terpenting adalah PSDKU dengan 6 prody yang sudah ada, tetap jalan, sambil disiapkan syaratnya. 

“Justru itu belum urgen. untuk 1 tahun 2 tahun kedepan itu belum urgen pa, tetapi yang penting adalah PSDKU dengan 6 prody yang social humaniora ini tetap jalan dulu, sambil pelan-pelan kita siapkan seluruh syaratnya”. Tegas Renol. 

Menanggapi pernyataan Renol tentang Peningkatan Status PSDKU itu tidak penting, Rektor mengatakan, soal peningkatan status PSDKU Aru, itu adalah merupakan Aspirasi masyarakat, Pemda Aru dan DPRD Aru. 
Rektor: “Aspirasi transformasi ke Universitas Mandiri, itu adalah aspirasi masyarakat dan Bapa-bapa di Aru”. 
Renol: “Masyarakat siapa pa, kami di DPRD tidak pernah bicara tentang itu pa, karena kami tahu kondisi keuangan Daerah kami pa”. 
Rektor: “Saya mungkin jelaskan sedikit bahwa tidak mungkin kita Unpati memaksa diri, untuk membuka Prody-prody tersebut, kalau tidak ada Aspirasi dari masyarakat Aru, untuk segera transformasi PSDKU ke Universitas Mandiri. Waktu itu kepemimpinan Pemerintahan periode lalu”. 
Renol: “itu mungkin dari eksekutif yang di maksud bapa, dan tidak ada dari DPRD”. 

Untuk Membatasi adu pendapat, Rektor Leiwakabessy mengatakan, pihaknya tidak tahu, apakah disetujui oleh DPRD Aru atau siapa, tetapi tujuan peningkatan Status PSDKU Aru menjadi Universiatas mandiri, perlu untuk disampaikan dalam Rapat Kerja dengan DPRD Aru. 

Dikatakan, kalaupun DPRD tidak ingin untuk peningkatan Status PSDKU Aru menjadi Universitas Mandiri tidak apa-apa. “Apakah itu  disetujui oleh DPRD atau siapa, tetapi hari ini kita menyampaikan kepada bapa ibu Dewan. Kalaupun tidak juga kita lebih suka. Kalau PSDKU tidak ada di Aru juga, tidak apa-apa. Mereka silahkan study di Ambon, tidak apa-apa. Kita datang disini untuk bicara, kalau pun tidak difasilitasi juga tidak apa-apa dan kami bisa tetap menyelenggarakan pendidikan. Tapi kita disini mencari mana solusi terbaik untuk PSDKU Aru agar bisa maju menjadi Unifersitas Mandiri. Soal Transformasi soal kemudian, tetapi kalau ada pertanyaan kami jelaskan, bahwa untuk Transformasi itu butuh yang namanya Program Study STEM (Sains, Teknologi, Enjinering dan Matematik), dan itu sudah disiapkan tetapi tidak bisa di usulkan karena fasilitasnya belum memadai”. Tandasnya.

Upaya peningkatan Status PSDKU Aru menjadi Universitas Mandiri, dikatakan Rektor bahwa dirinya bersama Pemda Aru, bahkan juga dengan Tim Aset Pemda Aru, sudah berproses sampai bertemu dengan Sekjen Kemendiktisaintek, namun terkendala karena belum ada hibah lahan yang diberikan kepada Kementrian sebagai jaminan peningkatan Status PSDKU Aru, menjadi Universitas Mandiri. 

Selain pernyataan Rector Unpati, Wakil ketua DPRD Aru, Udin Belsigawai, juga mengaku bahwa dalam masa kepemimpinannya sebagai DPRD, pihaknya bersama DPRD Aru, telah melakukan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas pembebasan Lahan 10 hektar, guna mempercepat proses peningkatan status PSDKU Aru menjadi Universitas Mandiri.

“Dimasa kepemimpinan saya sebagai DRPD kemarin, kami telah melakukan rapat pembebasan lahan, saat itu Zaman Rector yang lama dan sebagai ketua kordinator PSDKU Aru adalah pa Th. Watuguly. Saat itu, kepala PSDKU Aru, bapak Th. Watuguly menyampaikan bahwa ketika DPRD menghibahkan lahan ini, maka dalam waktu dekat PSDKU akan berubah status menjadi Universitas Mandiri. Ini perlu ada pertanggungjawabkan Moral terkait dengan pembebasan lahan yang telah kami sampaikan kemrin”. Tegas Udin. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"