Probolinggo, SNN.com - Wali Kota Probolinggo Aminuddin menerima audiensi dari PT Agra Surya Energy di ruang kerjanya pada Senin (26/5) siang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Agus Effendy, Kepala DPMPTSP M. Abbas, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, Kepala BPPKAD Ratri Dian, Kepala DLH Retno Wandansari, serta Sekretaris DPU PR Perkim Ari Puspita.
Dalam audiensi tersebut, Marketing dan Business Development Manager PT Agra Surya Energy, Dwiky Tistianto, menyampaikan ketertarikannya untuk berinvestasi dalam pengembangan energi terbarukan di Kota Probolinggo, khususnya melalui sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Dwiky mengungkapkan apresiasinya atas respon positif dari Wali Kota. "Kami bersyukur dan merasa senang karena Bapak Wali Kota sangat terbuka terhadap peluang kerja sama ini. Saat ini kami juga tengah menjalin kerja sama serupa dengan beberapa daerah seperti Kabupaten Tulang Bawang dan Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya.
Dalam paparannya Dwiky menjelaskan skema investasi yang ditawarkan merupakan zero investment atau investasi penuh dari pihak PT Agra Surya Energy dengan masa kerja sama 15 hingga 20 tahun. “Skema ini memungkinkan pemerintah kota tidak perlu mengeluarkan biaya awal. Tarif listrik yang dihasilkan juga lebih rendah, yakni sekitar 10% di bawah tarif PLN,” jelasnya.
Selain penghematan biaya, manfaat lain dari program ini adalah pengurangan emisi karbon, potensi mendapatkan sertifikat bangunan hijau (green building certification), serta dukungan terhadap pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), mengingat perusahaan telah memiliki fasilitas produksi panel surya di Kendal, Jawa Tengah.
Dwiky menambahkan, Kota Probolinggo dipilih sebagai calon lokasi pilot project karena potensinya untuk menjadi model penerapan energi terbarukan di Jawa Timur. “Kami melihat potensi besar di Probolinggo, apalagi sebelumnya sistem ini sudah kami terapkan di DPR RI dan Mahkamah Agung. Setelah survei lokasi, kami akan menyusun skema legal dan komersial yang sesuai,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Aminuddin menyambut baik rencana kerja sama ini. “Program ini memanfaatkan energi matahari untuk menghasilkan listrik melalui solar cell yang digunakan di bangunan milik pemerintah. Dengan masa kontrak sekitar 15 tahun, aset tersebut nantinya bisa menjadi milik Pemkot,” terangnya.
Ia menekankan keuntungan dari skema ini sangat signifikan, antara lain tanpa investasi awal dan penghematan biaya listrik minimal 10% dibandingkan tarif PLN. “Kalau memang ini menguntungkan dan tidak berisiko, kenapa tidak kita lanjutkan. Saya sudah minta DPMPTSP untuk menindaklanjuti proses ini hingga ke tahap kontrak kerja,” ujar Wali Kota.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung transformasi energi bersih dan berkelanjutan di Kota Probolinggo, serta menjadi contoh bagi kota-kota lain di Jawa Timur.(Fabil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar