Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 22 Mei 2025

Pemdes Tiris Menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembetukan koprasi Merah Putih

Probolinggo, SNN.com - Pemerintah Desa Tiris, Kecamatan Tiris mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Kantor Desa Tiris dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tiris atau yang mewakili, perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, jajaran anggota Polsek Tiris, jajaran anggota Koramil 0820/24, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, pendamping desa, Ketua RT dan Ketua RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat, Kamis (22/05/2025).

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Setiap desa atau kelurahan harus menjalankan musdes pembentukan koperasi desa merah putih tersebut.

Kepala Desa Tiris Warno, mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada seluruh undangan yang menghadiri musdes tersebut dan memfasilitasi dalam pembentukan musdes kopdes itu. Sementara itu, Camat Tiris atau yang mewakili, mengungkapkan bahwa musdes pembentukan koperasi desa merah putih ini harus cepat dilaksanakan karena merupakan nawacita dari presiden yang harus diselesaikan pada bulan Mei.

Perwakilan dari Dinas (DKUPP) juga memberikan statement bahwa dengan adanya koperasi desa merah putih ini diharapkan perekonomian yang ada di Desa Tiris dapat meningkat dan bisa menyiapkan tenaga kerja di desa Tiris khususnya. “Dengan adanya pembentukan koperasi desa merah putih ini, nantinya bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian khususnya warga Tiris,” imbuhnya.

Dalam musdes tersebut, telah dibentuk koperasi desa merah putih dengan penamaan Kopdes, domisili kopdes, pengurus, dan pengawas model pembentukannya, besaran simpanan pokok dan simpanan wajibnya, serta unit usaha yang nantinya akan dijalankan oleh kopdes merah putih Desa Tiris Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo. (Arifin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"