Probolinggo, SNN.com - Belum selesai urusan seteru antara lembaga kontrol dan pengguna anggaran kini di hebohkan lagi dengan statepmen yang di luncurkan oleh papdesi terkait dengan keberadaan suatu lembaga (LSM), kamis 29-05-2025.
Mereka pabdesi secara terbuka menunjukkan rasa ketakutan saat RDP di gedung DPRD kab.probolinggo yang mereka lakukan pada tanggal 28 Mei 2025.
Pasalnya mereka mengatakan terkait dengan arogansi LSM yang kerjanya hanya menakut nakuti kepala desa.
SHOLEHUDDIN menyampaikan, saya selaku ketua dari lembaga GMPK mengecam keras apa yang sudah di statepmenkan oleh pabdesi, GMPK bersama lembaga yang lain mempunyai kewajiban sebagai kontrol,wajar dang kalau kita bekerja sesuai dengan fungsi dan poksinya, mereka kami semua bukan hanya menyoroti terkait dengan pengguna anggaran desa saja, sebagai kontrol sy mempunyai kewajiban untuk bertanya,melihat dan melaporkan apabila ada ketidak transparan menggunakan anggaran yang sudah di kucurkan oleh negara.
Dan apa yang menjadi statepmen pabdesi adalah suatu peryataan yang sy anggap suatu ketakutan mereka, mereka menggunakan anggaran negara(Rakyat)terkadang mereka semua dengan suka suka menggunakan anggaran, yang lebih miris lagi anggaran yang mereka terima tidak sesuai dengan keperuntukanya,
Sampai kapanpun saya akan terus memantau anggaran yang mereka pakai, dan sy tegaskan dengan statepmen yang mereka ucapkan membuat sy semakin besar keinginan tahuan menggunakan anggaran.
Kalau mereka bisa menyatakan bahwa LSM hanya bisa menakutkan nakuti mereka,saya juga bisa membuktikan apa yang mereka lakukan banyak merugikan keuangan negara, dan sampai kapanpun selama nyawa saya masih melekat di badan tidak akan pernah berhenti untuk mengontrol anggaran yang mereka pakai
Saya sedikitpun tidak ada rasa gencar dengan statepmen mereka, kepentingan saya hanya bagaimana para koruptor di muka bumi Indonesia ini segera lenyap.
Saya mempunyai keyakinan yang sangat kuat keberadaan pabdesi semakin membuat suasana keruh antara lembaga kontrol dan pengguna anggaran, kita buktikan kepada mereka bahwa keberadaan lembaga yang saya pegang tidak bisa di intervensi oleh siapapun apalagi hanya dengan statepmen murahan yang mereka ucapkan.
Lanjut sholehuddin,Terakhir saya meminta kepada aparatur penegak hukum apabila ada temuan dan cukup bukti segera lakukan penon aktifan dan proses secara hukum.
GMPK Probolinggo adalah lembaga yang berdiri di bawah naungan DPP jadi siapapun yang akan menghalangi kinerja kami sebagai fungsi kontrol tidak akan pernah berhenti.
Dan saya tegaskan dalam waktu dekat akan meminta hasil monitoring kepada inspektorat apakah para kepala desa sudah sesuai menggunakan anggaran yang mereka terima. (Arini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar