Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 01 Juni 2025

SK Kemenkumham Keluar, DPP Lembaga Investigasi Negara gelar Rapat Koordinasi Kepengurusan 2025-2030

Surabaya, SNN.com - Gonjang ganjing dalam tubuh organisasi Lembaga Investigasi Negara yang selama ini dinilai ada dualisme kepemimpinan akhirnya terjawab. Tertanggal 27 Mei 2025 SK Kemenkumham Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) resmi diterbitkan dan membikin semua kalangan jajaran pengurus merasa lega.

Seperti disampaikan oleh Robi Irawan Wiratmoko sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara ( DPP LIN ) menjelaskan bahwa hari telah dilaksanakan rapat koordinasi dan juga laporan publik terkait perubahan SK Kemenkumham. Acara yang digelar di Hotel Vandhela Kebonsari, Surabaya, Sabtu ( 1/6/2025).

" Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait telah terbitnya SK Kemenkumham tahun 2025 tentang pengurusan DPP LIN masa Bhakti 2025-2030," jelasnya.

Robi Irawan Wiratmoko atau yang dikenal Gus Robi menjelaskan bahwa  hal ini dilakukan karena selama ini terasa carut marut dalam tubuh DPP bahkan juga pernah memberikan mandat kepada Sekjen yang dulu dan Ketum yang dulu namun tidak bisa dilaksakan dengan baik,

" Maka saya selaku pembina dan juga sekaligus dewan pendiri merasa bertanggung jawab dan harus menyelamatkan organisasi ini, dan Alhamdulillah untuk SK Kemenkumham saat ini sudah terbit dengan nomor AHU- 0000886.AH.01.08.Tqhun 2025 dengan perubahan akate notaris oleh Adi Wahyu Winoto, SH. M.Kn., yang berkedudukan di Tuban, Jawa Timur," lanjutnya.
Gus Robi juga menceritakan bahwa selama empat tahun lembaga boleh dikatakan tidak berjalan dengan baik jangankan progres kita sebagai Lembaga Pengawasan Sampai laporan wajib pajak saja tidak dilakukan.

Dan pada Tahun 2021 kita membuat surat mandat kepada Sdr M. Yusuf untuk menjalankan sebagai Ketua Umum dimana posisi Yusuf waktu itu Sekjen dengan didampingi Sekjen yang baru Sdr. Drs. Antoni Pane,

" Namun semua itu tidak ada juga tidak berjalan bahkan semua program dan laporan tidak pernah dilakukan justru Lembaga terhutang pajak, inilah yang membuat saya harus turun tangan untuk penyelamatan," bebernya.

Gus Robi juga menegaskan dengan telah terbitnya SK Kemenkumham tahun 2025 maka untuk nama yang tidak tercantum dalam pengurusan tidak lagi menggunakan lambang baik itu mengatasnamakan lembaga tanpa ada surat tugas yang sah dari pengurus yang terdaftar di dalam SK,

"Saya juga mengharap kepada semuanya yang masih cinta dan mau bergabung bersama dengan mengikuti aturan Lembaga Silahkan menghubungi DPP yang berada di Kutruk, Tangerang agar diregistrasi ulang dengan AHU yang baru, atau bisa menghungi Sekjen Antoni Pane juga bisawnghubungi Achmad Wafa Isvianto sebagai wakil ketua," imbuhnya.

Dengan pengurusan yang baru saya minta nanti transparasi dan juga Profesionalisme tetap di utamakan. Kita sebagai Lembaga kontrol sosial dan nantinya juga bisa membantu pemerintah untuk mensukseskan dan mendukung semua programnya demi tercapainya Indonesia Emas," Pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"