Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 23 September 2025

Pelayanan Publik Bukan Sekadar Formalitas — Tapi Wujud Nyata Kehadiran Negara

Oleh: Gusti Syahwani (Wartawan SNN.com Kobar)
Selasa 23 September 2025

Negara yang kuat adalah negara yang hadir dalam kehidupan sehari-hari warganya. Bukan hanya dalam bentuk kebijakan di atas kertas, tetapi lewat pelayanan publik yang nyata, adil, dan berempati — yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh mereka yang berada di posisi paling rentan.

Rumah sakit, pelabuhan, bandara, kantor pemerintahan, kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga pemasyarakatan — semua ini adalah wajah negara di mata rakyat. Maka sudah semestinya pelayanan di tempat-tempat tersebut dijalankan dengan standar tinggi, integritas kuat, dan rasa kemanusiaan yang tulus.

Rumah Sakit: Jangan Biarkan Pasien Menjadi Angka Statistik

Rumah sakit bukan sekadar fasilitas kesehatan, tetapi ruang harapan dan pertaruhan nyawa.
Jangan sampai ada pasien yang dipingpong karena urusan administratif, atau terabaikan karena status sosial. Kesehatan adalah hak dasar, bukan kemewahan yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu.

Bandara dan Pelabuhan: Wajah Peradaban, Bukan Sekadar Lalu Lintas

Bandara dan pelabuhan adalah gerbang mobilitas dan simbol kemajuan. Jika pelayanan di sana lambat, tidak ramah, atau bahkan diwarnai pungli, maka itu mencoreng wajah pelayanan negara. Masyarakat butuh akses yang mudah dan bersih dari praktik menyimpang.

Kantor Pemerintahan dan Penegak Hukum: Simbol Keadilan yang Harus Tertib

Pelayanan administrasi dan hukum harus dilandasi kejelasan, ketegasan, dan keadilan. Jangan sampai warga merasa seperti "pengemis hak" hanya karena mengurus surat atau izin yang menjadi kewajibannya sebagai warga negara. Kantor pemerintah harus menjadi ruang pelayanan, bukan tembok birokrasi.

Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penuntutan, tapi juga dalam memastikan keadilan administratif pasca putusan hukum. Banyak keluarga terpidana mengeluhkan ketidakjelasan pengembalian barang bukti yang seharusnya dikembalikan karena tidak berkaitan langsung dengan kejahatan.

Transparansi dan kepastian hukum dalam pengembalian barang bukti adalah bentuk keadilan yang kerap terlupakan. Keluarga terdampak seharusnya tidak perlu menunggu bertahun-tahun atau bahkan "membayar" untuk mendapatkan kembali hak mereka.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah pintu masuk rakyat ke institusi kepolisian. Namun jika laporan lambat ditangani, petugas tidak responsif, atau masyarakat merasa dipersulit, maka rasa aman yang diharapkan justru berubah menjadi rasa frustrasi.
SPKT harus menjadi ruang keadilan pertama yang ramah, profesional, dan cepat bertindak.

Yang sering luput dari perhatian adalah pelayanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Di balik jeruji, terdapat ribuan warga binaan yang tetap memiliki hak-hak dasar sebagai manusia: hak untuk hidup layak, mendapatkan kesehatan, makanan yang baik, pembinaan yang jujur, dan perlakuan yang adil.

Namun fakta di lapangan masih sering memprihatinkan. Banyak keluhan dari keluarga warga binaan mengenai sulitnya kunjungan, adanya biaya-biaya tidak resmi, layanan yang lamban, bahkan diskriminasi perlakuan. Ada juga laporan tentang sulitnya akses terhadap fasilitas kesehatan, atau pembinaan yang hanya formalitas.

Lapas bukan tempat balas dendam negara terhadap pelanggar hukum.
Lapas adalah tempat pembinaan — tempat negara mendidik, bukan menyiksa; mengembalikan, bukan menghilangkan.

Sudah saatnya pelayanan di lapas dibenahi secara menyeluruh. Hak-hak warga binaan harus dijaga sesuai prinsip hak asasi manusia. Dan keluarga mereka pun berhak mendapat pelayanan yang transparan, bermartabat, dan tanpa intimidasi.

Pelayanan publik bukan sekadar alur kerja. Ia menyangkut kepercayaan rakyat terhadap negara. Jika rakyat kecewa pada rumah sakit, bandara, SPKT, kantor pemerintah, atau lapas, maka yang runtuh bukan hanya nama lembaga — tapi martabat negara itu sendiri.

Penutup: Negara Hadir Melalui Pelayanan, Bukan Sekadar Peraturan

Jika negara ingin dihormati dan dicintai, hadirlah dalam bentuk pelayanan yang nyata.
Hadir di meja informasi rumah sakit.
Hadir di loket kunjungan lapas.
Hadir di ruang SPKT yang siaga.
Hadir dalam senyum petugas kantor kecamatan.
Hadir dalam sistem yang adil di kejaksaan.

Pelayanan publik bukan hanya tugas, tapi cermin keberadaban bangsa.
Dan rakyat yang merasa dilayani dengan baik, akan menjaga negaranya tanpa harus disuruh.

"Opini ini disusun berdasarkan aspirasi dan pengamatan umum masyarakat, bukan ditujukan untuk menyerang lembaga atau individu tertentu."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"