Nganjuk, SNN.com - Polres Nganjuk melalui Polsek Warujayeng menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya arena perjudian adu ayam di Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Selasa (23/9/2025).
Langkah cepat ini dilakukan sebagai respon atas aduan dari salah satu organisasi kemasyarakatan yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas terlarang di wilayah tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Informasi dari masyarakat menjadi kunci bagi kami untuk menjaga kondusifitas dan mencegah tindak kejahatan," ujar Kapolres.
Kapolsek Warujayeng KOMPOL Lilik Suharyono, S.H., menjelaskan bahwa setelah personelnya melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.
"Kami langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan, namun tidak ada aktivitas adu ayam. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut sebagai arena perjudian," ungkap Kapolsek.
Tindakan yang dilakukan jajaran Polsek Warujayeng di antaranya melakukan pengecekan langsung ke lokasi, dokumentasi, serta memberikan peringatan agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya di wilayah hukum Tanjunganom. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Nganjuk.(widodo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar