Pangkalan Bun, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Dokumen Rencana Kontinjensi Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging Patogen Respiratori Tahun 2025, Selasa pagi (16/9/2025), bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun.
Acara resmi dibuka oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Achmad Rois, S.K.M., M.Kes. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, instansi teknis, dan para undangan dari lintas sektor.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kadinkes, ditekankan bahwa penanggulangan penyakit infeksi emerging, khususnya patogen respiratori, membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama dari semua unsur, baik pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi wabah. Dengan keterlibatan semua stakeholder, diharapkan tercipta sinergi yang solid dan sistem yang responsif terhadap ancaman kesehatan,” ujar Rois membacakan sambutan Bupati.
Ancaman penyakit infeksi emerging pathogen, terutama yang menyerang sistem pernapasan, dinilai menjadi isu strategis global. Dampaknya dapat berujung pada kedaruratan kesehatan masyarakat, sehingga dibutuhkan rencana kontinjensi yang terstruktur dan siap dijalankan kapan pun dibutuhkan.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa,S.I.K, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami siap mendukung seluruh kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan masyarakat di Kabupaten Kobar. Kehadiran kami di sini mencerminkan komitmen kuat untuk membangun sinergi dalam menghadapi segala potensi wabah,” ungkap Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa Polri akan selalu berada di garda terdepan bersama pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit menular.
Dengan ditandatanganinya dokumen rencana kontinjensi ini, diharapkan Pemkab Kobar memiliki peta jalan yang jelas dan teruji dalam menghadapi kemungkinan terburuk dari wabah penyakit infeksi emerging respiratori di masa depan.(Guswan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar