Probolinggo, SNN.com - Gerakan Masyarakat Pedum Perangi Korupsi (GMPK) kembali menyuarakan keprihatinannya atas maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Probolinggo. Dalam pernyataan resminya GMPK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas menutup tambang-tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi serta yang keluar dari titik kordinat dan merusak lingkungan 28/09/2025
Sholehudin ketua GMPK, menyatakan bahwa tambang ilegal di sejumlah titik, termasuk wilayah Desa Patalan kecamatan Wonomerto, desa Pamatan kecamatan Tongas Tongas Serta daerah probolinggo yang lain telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut. "Kami tidak bisa diam melihat alam kita terus dirusak oleh aktivitas tambang ilegal. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada lahan tersebut," ujarnya.
Dalam laporan yang disampaikan kepada APH, GMPK mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya melanggar *UU No. 3 Tahun 2021* tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga telah menimbulkan dampak sosial, seperti konflik antarwarga, pencemaran air, dan gangguan terhadap lahan pertanian.
Permintaan GMPK
GMPK meminta APH untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:
1. *Menutup tambang ilegal* yang beroperasi tanpa izin resmi serta yang keluar dari titik kordinat.
2. *Mengusut pihak-pihak terkait* yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk pemodal dan operator.
3. *Memulihkan lingkungan* yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal.
4. *Meningkatkan pengawasan* terhadap wilayah yang rawan eksploitasi tambang ilegal.
GMPK juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal yang merugikan kepentingan bersama. "Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan pelanggaran. Kerusakan lingkungan ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menghentikannya," tambah Sholehudin.
Harapan Tindakan Tegas GMPK menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari APH, mereka akan terus menggalang dukungan masyarakat untuk melakukan aksi damai dan mengawal proses yg hukum. "Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tambang ilegal ini harus dihentikan demi masa depan yang lebih baik," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, GMPK telah menyerahkan bukti berupa dokumentasi foto, video, dan laporan tertulis kepada pihak berwenang. Mereka berharap langkah ini dapat segera ditindaklanjuti untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan banyak pihak. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar