Probolinggo, SNN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui program unggulan SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing) Ekonomi. Di bawah kepemimpinan Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ, program ini diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan UMKM desa secara sistematis mulai dari legalitas hingga pemasaran digital.
Salah satu implementasi terbaru program ini terlihat di Desa Pesawahan Kecamatan Tiris. Di mana Pemkab Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM Star89, sebuah kelompok usaha perempuan desa.
Dalam kunjungan kerja yang menjadi bagian dari agenda “Bupati dan Wakil Bupati Ngantor di Kecamatan”, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mewakili Bupati Probolinggo melakukan pemantauan produk UMKM dan menyerahkan sertifikat halal didampingi Kepala Desa Pesawahan Sofyan dan Pengawas Koperasi Bidang Usaha Mikro DKUPP Kabupaten Probolinggo Moch. Iqbal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan seluruh langkah tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Probolinggo yang ingin memastikan bahwa program SAE Ekonomi bukan sekedar slogan, melainkan aksi nyata yang menyentuh masyarakat bawah.
“Program SAE Ekonomi ini digagas Bapak Bupati sebagai strategi besar membangun kekuatan ekonomi dari desa. Sertifikat halal adalah bukti nyata bahwa produk UMKM kita bisa setara dengan produk nasional, bahkan siap ekspor. Ini sejalan dengan target Bapak Bupati agar pelaku UMKM tidak hanya berkembang lokal, tetapi juga menembus pasar lebih luas,” katanya.
Lebih lanjut Sekda Ugas menambahkan bahwa kehadiran Pemkab Probolinggo di Kecamatan Tiris ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk keterlibatan langsung dalam menyelesaikan masalah masyarakat. Pemkab ingin memastikan bahwa mereka memiliki akses terhadap pembinaan, legalitas serta sarana pemasaran modern seperti aplikasi SIMADU (Sistem Manajemen Pengembangan UMKM Terpadu).
“Dengan aplikasi SIMADU yang juga inisiatif dari Bapak Bupati, ASN dan masyarakat bisa memesan langsung produk UMKM. Ini bagian dari strategi digitalisasi desa yang menjadi prioritas dalam program SAE Ekonomi. Walau berada di pelosok seperti Kecamatan Tiris, produk mereka bisa dibeli siapa pun dan kapan pun,” tambahnya.
Sekda Ugas juga mengapresiasi peran aktif DKUPP sebagai pembina teknis di lapangan. Ia menilai sinergi antara desa, dinas teknis dan kepala daerah menjadi kunci keberhasilan SAE Ekonomi.
“Pesan Bapak Bupati sangat jelas, ekonomi desa harus tumbuh dari bawah dan dikuatkan oleh teknologi serta pembinaan berkelanjutan. Dengan pendekatan menyeluruh mulai dari edukasi, legalisasi produk hingga digitalisasi, program SAE Ekonomi dinilai menjadi solusi konkret dalam menghadirkan kemandirian ekonomi desa dan menciptakan UMKM yang tangguh, kompetitif serta berkelanjutan,” pungkasnya. (Fabil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar