Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 21 April 2025

Silpa APBD 2024 Kabupaten Aru 47 Milyar Lebih Tunggakan Pembayaran Dana TPG dan TKG Tidak Ada Masalah

Kepulauan Aru, SNN.com - “Untuk data SILPA kami, yang kami sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, itu sebesar 47.933.996.427 (empat puluh tujuh milyar, Sembilan ratus tiga puluh tiga juta Sembilan ratus Sembilan puluh enam ribu, empat ratus dua puluh tujuh rupiah). Ini Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Unaudit yang kami sampaikan kepada BPK. Nanti setelah di Audit baru kita dapatkan SILPA yang sebenarnya, dan itu yang nanti akan menjadi dasar hitung untuk murni dan perubahan APBD tahun 2025”. Pernyataan ini, di sampaikan oleh Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Kepulauan Aru, Manuel Siarukin, S.Pi., dalam Rapat Dengar Pendapat  (RDP) DPRD Aru, beberapa waktu lalu, terkait Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) tahun 2024 yang belum di terima para guru sampai sekarang.  

Menanggapi pernyataan Kepala BPKAD tersebut, salah satu anggota DPRD Aru, Andreas Limbers, S.E – Partai Hanura, berpendapat bahwa pernyataan Kepala BPKAD sangat menarik, kalau sampai SILPA APBD 2024, 47 milyar rupiah. Ini berarti pembayaran TPG dan TKG tidak ada masalah, karena SILPA-nya sudah berlebihan dan lumayan banyak. 

“Ini paling menarik, kalau Silpa 47 milyar sekian. Ini berarti, posisi terkait tunggakan pembayaran TPG maupun TKG saya pikir tidak ada masalah, karena Silpanya sudah berlebihan dan lumayan banyak”. Ucapnya. 

Dijelaskan Limbers, sesuai sepengetahuan dirinya, apabila di bilang SILPA, berarti ada selisih antara Pendapatan dan Belanja. Menurutnya, yang tidak dipahami adalah SILPA 47 milyar sekian, tetapi sisa saldo sesuai Rekening Kas Daerah di Bank Maluku hanya 11 juta sekian. 

“Yang saya tidak pahami adalah SILPA-nya 47 milyar sekian, sesuai dengan Laporan Keuangan Unaudit Pemda Aru, tetapi sisa uang yang ada sesuai Rekening Kas Daerah di Bank Maluku, hanya 11 juta sekian. Itu yang masih sedikit menimbulkan pertanyaan dari saya, dan mungkin saya kurang paham yang mana yang disebutkan Silpa 47 milyar sekian dan mungkin ada pengertian yang baru atau kriteria-kriteria baru, atau mungkin menurut bapa, SILPA ini hanya bentuk perhitungan saja?”. Tanya Limbers.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Unaudit sebesar 47 milyar sekian yang di sampaikan Kepala BPKAD Aru, adalah SILPA Laporan Keuangan Unaudit yang merujuk kepada  laporan keuangan yang belum di audit oleh Akuntan Publik. Laporan keuangan Unaudit dengan SILPA Unaudit adalah Laporan keuangan yang dibuat sendiri oleh Pemerintah Daerah tanpa melalui proses audit oleh Akuntan Publik dalam hal ini, BPK RI. Menurut Siarukin, Laporan Keuangan Unaudit dengan SILPA 47 milyar sekian, adalah sebagai data yang akan disampaikan dan di audit oleh BPK RI. 

Dikatakan, setelah Laporan Keuangan Unaudit dengan SILPA 47 milyar itu setelah di Audit oleh BPK, barulah di dapatkan SILPA yang sebenarnya. “Data SILPA dengan Laporan Keuangan Unaudit yang akan kami sampaikan kepada BPK adalah sebesar 47 milyar sekian, nanti setelah di Audit oleh BPK, baru kita dapatkan SILPA yang sebenarnya”. Ucap Siarukin. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"