Pangkalan Bun SNN.com - Peristiwa pengeroyokan terjadi terhadap seorang warga pemilik Warung Mama Andre yang berada di seberang Alfamart Perumahan Pinang Merah, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.15 WIB, atau menjelang waktu berbuka puasa.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri hingga harus mendapatkan beberapa jahitan serta menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan.
Adik korban, Bambang, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dugaan pelaku pengeroyokan merupakan salah satu pemilik kafe yang cukup dikenal di Pangkalan Bun.
Saat ini korban bersama pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotawaringin Barat untuk diproses secara hukum.
Bambang menjelaskan, insiden tersebut bermula dari persoalan yang dianggap sepele terkait kendaraan yang diparkir di dekat warung korban.
Ia mengatakan, pada Kamis (5/3/2026) korban sempat menegur pelaku secara baik-baik karena mobil yang diparkir menutupi akses pembeli yang hendak membeli sayur matang di warung miliknya.
“Korban hanya meminta tolong agar mobilnya digeser karena menghalangi pembeli yang ingin berbelanja. Saat itu pelaku memindahkan mobilnya dan tidak terjadi keributan,” ujar Bambang, Sabtu (7/3/2026).
Namun keesokan harinya, Jumat (6/3/2026), kata Bambang, pelaku kembali menegur korban dengan nada tinggi terkait ayam milik korban yang disebut masuk ke lahan orang lain. Pelaku meminta agar ayam tersebut dikurung agar tidak mengganggu.
Menurutnya, korban sempat merasa tersinggung dengan cara pelaku menegur, namun situasi berhasil diredam oleh istri korban sehingga tidak terjadi keributan saat itu.
Keributan justru terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sore menjelang waktu Magrib. Bambang menyebut sekitar tiga orang datang ke lokasi, dan salah satu di antaranya membawa senapan angin yang diduga hendak menembak ayam milik korban.
“Pada saat itu sebagian ayam sudah dikurung, tetapi masih ada salah satu yang belum tertangkap. Di situlah terjadi cekcok hingga berujung pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dan harus mendapatkan penanganan medis serta menjalani visum sebagai bukti laporan.
Bambang juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum kejadian, pelaku sempat menantang korban untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Pelaku sempat mengatakan, ‘laporkan saja, Kapolres itu kawan saya’,” ungkapnya.
Pihak keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Kotawaringin Barat dapat segera ditindaklanjuti sehingga kasus tersebut bisa diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga juga berharap pernyataan pelaku yang mengaku memiliki kedekatan dengan aparat kepolisian tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, serta meminta agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.(Guswan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar