Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 09 Maret 2026

Jaringan Baru PLN Cepu Kasiman Gunakan Tanah SHM, Dua Warga Terkena Dampak

Blora, SNN.com - Pembangunan jaringan listrik baru oleh PLN di wilayah Cepu- Blora, Jawa Tengah, dan Kasiman Bojonegoro Jawa Timur menuai kekecewaan. Dua warga, Arum dan Harno Caroko, membeberkan bahwa tiang listrik (pal) dibangun di atas tanah mereka yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Ketika keduanya dikonfirmasi dikediaman Nya Senin 09/3/2026

Arum, warga RT.03/RW.06 Kelurahan Ngelo, Cepu, mengungkapkan bahwa ia telah memperingatkan pihak PLN untuk tidak menanam tiang listrik di atas tanahnya, namun peringatan tersebut diabaikan. 

"Saya sudah ingatkan pak, jangan ditanam di situ, itu tanah milik saya. Ternyata masih diteruskan ditanam hingga saat ini, dan bahkan tanah bekas galian lubang penanaman pal dibiarkan juga dihalaman saya," katanya.

Harno Caroko, warga RT.04/RW.01 Desa Batok'an, Kasiman, juga mengalami hal serupa. Ia mempertanyakan mengapa tiang listrik harus dibangun di atas tanahnya, padahal tanah lainnya yang digunakan adalah tanah milik pemerintah.

 "Awalnya pihak PLN menanam pal, bingung, ketika di depan rumah saya, lalu tanpa basa basi sudah mulai melubangi tanah halaman saya. Dan langsung dipasang pal, saya juga sempat kaget saat itu. "Ucapnya.
Lanjut Harno, Kami sekeluarga berharap ada komunikasi, bahkan sebenar nya jika tanah milik saya digunakan pal tidak menjadi persoalan akan tetapi bila ada kejelasan tata cara,  mungkin bisa disewa atau dapat kompensasi ganti rugi," ujarnya.

Kedua warga tersebut merasa tidak puas dengan tindakan PLN dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan adil. PLN belum memberikan pernyataan terkait persoalan ini.

Sumiati, Lurah Cepu Kabupaten Blora, menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan PLN untuk melakukan musyawarah dengan warga sebelum melakukan penanaman tiang listrik.
"Dulu bulan Agustus 2025 sudah pernah saya ingatkan agar dimusyawarahkan dulu secara musyawarah dan mufakat bersama terkait penanaman pal ditanah milik warga ," katanya.

Sumiati juga menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasi ke Manajer ULP PLN Padangan, Burhan Listyawan, bahwa tiang listrik yang berdiri di tanah warga Nya, akan dicabut. "Ucap nya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan jawaban terkait ganti rugi bagi warga yang terdampak.

Reporter : Lukman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"