LAMONGAN, SNN.com - Dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau narkotika (P4GN), jajaran Kodim 0812 Lamongan menggelar penyuluhan hingga pengecekan urine yang dilakukan secara acak, dan mendadak kepada personil Kodim 0812 Lamongan.
Acara pengecekan urine secara mendadak tersebut dilakukan terhadap 25 personil Kodim di Aula Kadet Soewoko Makodim 0812 Lamongan.
Dalam kegiatan ini Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han yang di wakilkan Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto mengatakan jika keberadaan narkoba sudah menjadi ancaman.Bahkan Pemerintah telah menetapkan jika Indonesia masuk dalam kondisi darurat narkoba.
“Peredaran narkoba tidak pandang bulu dan tidak memandang usia. Narkoba, harus menjadi musuh bersama,” kata Pas Intel di Aula Kadetsuwoko Kodim 0812/Lamongan. Kamis, 07/11/2024.
Dalam kegiatan itu, dirinya juga mengimbau personelnya untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut. Pasalnya, ancaman maupun sanksi berat pun bakal diberikan oleh Komando atas.
“Hukumannya tegas, pecat dari kedinasan secara tidak dengan hormat,”tegasnya.
Sementara itu, Dr. Dani Anggara sebagai pemateri menyampaikan bahwa dampak negatif narkoba bisa bermacam macam. Antara lain dapat menurunkan kesehatan serta kecanduan yang menyebabkan kriminalitas dan juga tindak kejahatan lainnya.
“Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan yang bersifat adiktif serta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental pada penggunanya jika disalahgunakan. Obat-obatan tersebut memiliki senyawa dan peruntukannya masing-masing. Maka dari itu, obat-obatan tidak boleh digunakan secara sembarangan tanpa pengawasan dokter. Jika disalahgunakan, bukan hanya kecanduan, nyawa dari penggunanya pun dapat terancam.” katanya. (Pendim0812).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar