Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 12 November 2024

Indikasi Keuangan Pemda Aru Parah, Sejumlah SPM di Kembalikan

Kepulauan Aru, SNN.com - Menurut salah satu pengusaha jasa Kontraktor Senior di Kabupaten Kepulauan Aru, yang namanya tidak disebut, mengatakan bahwa keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru sudah sangat parah dan hancur dalam pengelolaannya. 

Karena, menurutnya ada sejumlah paket pekerjaan fisik yang sudah selesai dikerjakan oleh beberapa kontraktor, tetapi saat pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD, SPM tersebut dikembalikan ke Dinas terkait karena tidak diproses hingga berakhir masa berlakunya. 

Dijelaskan bahwa SPM, diajukan oleh Kepala Pengguna Anggara (KPA) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah SPM disampaikan ke BPKAD, harus diproses untuk penerbitan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D). 

Masa waktu dari SPM hanya 3 hari, kata sumber, dan apabila tidak diproses dalam waktu 3 hari, maka SPM dinyatakan kadaluarsa atau masa waktunya berakhir dan dikembalikan ke Dinas yang bersangkutan. Terkait dengan SPM yang dikembalikan, sumber menyebutkan beberapa Dinas yang sudah menyampaikan SPM tetapi tidak dip roses dan di kembalikan karena tidak ada anggaran yang tersedia. 

“Seperti sekarang ini, untuk proses pencairan beberapa paket pekerjaan di beberapa Dinas, SPM sudah dikembalikan karena tidak ada anggaran di Kas Daerah. Setelah Surat Perintah Membayar (SPM) samapi di BPKAD, menjadi mentok dan akhirnya SP2D tidak bisa diproses, karena masa waktunya SPM sudah berakhir. Indikasi, SPM tidak diproses di BPKAD, karena uang tidak ada di kas Daerah”. Tandasnya. Diungkapkan pula, bahwa Proses SPM di Dinas PUPR sudah dua (2) kali pengembalian, karena tidak ada uang Daerah yang tersedia. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"