Kepulauan Aru, SNN.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Tanggapan dan Rekomendasi, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024. Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Aru, Fenny Silfana Loy, bertempat di gedung Sitakena Dobo, kamis 08/05/25 dan di hadiri Bupati Aru, Timotius Kaidel. Wakil Bupati Aru, Drs. Moh. Djumpa. Forkopimda dan Pimpinan OPD Kabupaten Kepulauan Aru, yang berkenan hadir.
Bupati Kaidel dalam sambutannya, mengatakan bahwa agenda rapat paripurna dalam penyampaian tanggapan dan Rekomendasi, bukan merupakan pemenuhan konstitusi, dan bukan hanya sebagai kewajiban administrative, tetapi sebagai bentuk nyata dari sinergitas antara eksekutif dan legislative untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Aru yang lebih baik.
Atas nama pemerintah Daerah, lanjutnya, Kaidel menyatakan, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Aru, atas kerja keras dalam mengkaji LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2024.
Dikatakan, pihaknya menyambut baik segala bentuk saran, catatan, maupun rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, untuk menjadi bahan evaluasi berharga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan Daerah kedepan.
“Saya menyambut baik segala bentuk saran, catatan, maupun rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, dan ini menjadi bahan evaluasi berharga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan. Untuk itu kami menyatakan komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan anggaran dan kebijakan strategis Daerah”. Ucapnya.
Sehubungan dengan 5 Rekomendasi penting yang disampaikan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Bupati Kaidel, menyatakan menerima dan menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk meningkatkan kerjasamanya dalam membangun sinergitas serta kolaborasi kerja yang harmonis sebab, katanya, kita diberikan amanah untuk fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan sesuai substansi Rekomedasi.
Dikatakan, selaku Bupati Aru, pihaknya akan melakukan penyempunaan program kerja sesuai Rekomendasi yang disampaikan, dalam upaya membangun Daerah menuju Aru yang lebih maju, aman dan sejahtera”.
“Kami akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan program kerja sesuai dengan Rekomendasi yang ada, dengan tetap membangun koordinasi antara eksekutif dan legislative, dalam upaya pembangunan Daerah kita menuju Aru yang lebih maju, aman, damai dan sejahtera”. Tandasnya.
Rekomendasi DPRD Aru, yang disampaikan dalam rapat Paripurna, menyebutkan bahwa berdasarkan Dokumen LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2024, menyajikan Realisasi Pendaptan yang di capai sebesar, Rp.907.362.681.828,82 (907,4 milyar rupiah) dan Realisasi Belanja sebesar, Rp.803.124.383.780.73 (803,1 Milyar rupiah).
Ada lima (5) Rekomendasi DPRD Kepulauan Aru, yang di sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yaitu:
1. Target Pendapatan Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.047.245.803.933,04 (Satu Trilyun, Empat Puluh Tujuh Miliar, Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta, Delapan Ratus Tiga Ribu, Sembilan ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah, Empat Sen), Dan Realisasi Pendapatan sebesar Rp.907.362.681.828,82 (Sembila Ratus Tujuh Miliar, Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta, Enam Ratus Delapan Puluh Satu Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Delapan, Delapan Puluh Dua Sen (capaian 86,64%) termasuk didalamnya Dana transferan Pusat. Berkaitan dengan hal ini, DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat, agar rumusan penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat mempertimbangkan luas laut suatu Daerah terutama Daerah Kepulauan.
2. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 82.255.918.773,04 sementara realisasi sebesar Rp.34.997.246.914,82 sehingga pencapaian PAD tidak capai angka 50%. Terkait dengan hal ini, DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil lengkah-langka sebagai berikut: -.Melakukan kordinasi dan evaluasi OPD yang tidak mencapai target PAD. -.Melaksanakan eksentifikasi dan intensifikasi potensi sumber PAD. -.Menerapkan sistim reward (penghargaan) dan punishment (sanksi)
3. Berdasarkan dokumen LKPJ kepala daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024, Target belanja daerah sebesar Rp 1,065,808,966,079,72 sementara realisasi belanja Rp.803,124,383,780,73 terhadap data ini dapat dikatakan bahwa perencanaan dan pengelolaan keuangan belum optimal. Sehingga DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, agar kedepan belanja yang direncanakan harus lebih obyektif sesuai kemampuan keuangan Daerah
4.Terhadap capaian indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 yang tertuang dalam Dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024.
5.Terkait dengan hutang pihak ketiga yang belum terselesaikan, DPRD merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru, untuk mengambil langkah-langkah kongkrit, penuntasan hutang tersebut dan hutang lainnya yang membebani APBD Kabupaten Kepulauan Aru
Apabila di hitung dari Realisasi Pendapatan sebesar 907,4 milyar di kurangi Realisasi Belanja sebesar 803,1 milyar, maka diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar, 104,3 milyar rupiah (907,4 - 803,1). Sayangnya, bukti fisik Saldo Kas Daerah di Bank, hanya 11 juta Rupiah. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar