Kepulauan Aru, SNN.com - Disebutkan banyak kenakalan pemasangan liar meteran air pelanggan yang dilakukan oleh oknum petugas pegawai Lapangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gwar Gwamar yang berdampak pada kerugian perusahaan.
Menurut Plt. Direktur PDAM Dobo, Hans Tapotubun, bahwa maslah ini dari awal sudah diketahui, dan selaku Plt Direktur, pihaknya segera menindak lanjuti, karena tindakan yang busuk pasti juga tercium. Dikatakan, kondisi ini sudah diketahui dari awal dan akan segera dibenahi dan sangsi tetap dijalankan dengan tuntutan ganti rugi.
“Masalah ini dari awal kita sudah tahu, dan akan segera diselesaikan, karena barang yang busuk, pasti akan tercium. Kondisi ini segera kita benahi dan sangsinya tetap kita jalankan dengan tuntutan harus bayar ganti rugi. Artinya harus ada ganti rugi uang pemasangan. Kita akan buat surat peringatan (SP1) dan apabila tidak dihiraukan dan pura pura tidak tahu, itu berarti kita tindak lanjut dengan Laporan Polisi. Mau berbuat tetapi tidak mau bertanggungjawab, maka itu akan berurusan dengan polisi”. Tandasnya.
Diungkapkan, ada salah satu oknum pegawai lapangan yang sementara di buat Laporan polisi karena dinilai menghindar dan merasa diri besar dan tidak mau bertanggungjawab. “Saya sementara membuat laporan polisi untuk salah satu oknum pegawai lapangan, karena menolak untuk tidak bertanggungjawab, seolah-olah merasa diri besar”. Ungkapnya.
Dijelaskan, pemasangan-pemasangan liar yang terjadi , pihaknya selaku Plt. Direktur, akan berusaha untuk yang bersangkutan harus bertanggungjawab, tetapi kalau tidak, terpaksa di buat laporan polisi.
“Pemasangan-pemasangan liar yang terjadi yang merugikan perusahaan, kalau tidak ditindak lanjuti, nanti tidak ada efek jerah bagi yang lain. Oleh karena itu, kita akan berusaha untuk oknum yang bersangkutan harus bertanggungjawab, tetapi kalau tidak, terpaksa kita akan buat Laporan Polisi”. Tegasnya”. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar