Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 11 September 2025

Rapat Paripurna DPRD Sukamara Setujui Enam Raperda, Bupati Masduki: Landasan Hukum untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sukamara, SNN.com – Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. menghadiri Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Sukamara dalam rangka persetujuan bersama penetapan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di Aula DPRD Sukamara, Rabu (10/9/2025). Momen ini menjadi salah satu tonggak penting dalam proses legislasi daerah yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukamara ke depan.

Rapat paripurna ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati enam Raperda lintas sektor, yang akan menjadi pedoman hukum bagi pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah. Mulai dari aspek tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur yang terencana dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Masduki menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukamara atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan Raperda, termasuk Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2025.

"Alhamdulillah, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai mekanisme yang berlaku. Komitmen dan kesungguhan dari seluruh anggota dewan sangat kami apresiasi," ujar Bupati Masduki.
Ia menambahkan bahwa pengesahan enam Raperda ini merupakan langkah strategis dalam menyediakan payung hukum yang kuat dan terarah, demi mendukung pelaksanaan kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Dengan adanya landasan hukum yang kuat, berbagai program pembangunan di masa mendatang diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak positif bagi seluruh warga Sukamara," tambahnya.

Persetujuan bersama ini menandai komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

Penetapan enam Raperda tersebut menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan pembangunan daerah serta upaya mewujudkan Kabupaten Sukamara yang maju, adil, dan berkelanjutan.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"