Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 12 September 2025

Silaturahmi Akbar Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Gedung DPRD Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun, SNN.com - Puluhan mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Pangkalan Bun menggelar aksi damai bertajuk Silaturahmi Akbar di depan Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional 17+8, yang kini menggema di berbagai daerah Indonesia.Jumat 12/9/25.

Aksi dimulai dengan longmarch dari Universitas Antakusuma Pangkalan Bun menuju Gedung DPRD Kobar, yang berjarak sekitar 3 kilometer. Sepanjang perjalanan, massa berjalan kaki sambil membawa spanduk, poster, dan yel-yel perjuangan. Aksi ini dikawal oleh mobil Patwal Satlantas Polres Kobar, memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas selama perjalanan.

Setibanya di depan gedung DPRD, massa disambut oleh jajaran pimpinan dan anggota legislatif setempat serta unsur aparat keamanan.

Dalam orasinya, Budi Sastro, perwakilan masyarakat sipil, menyuarakan tuntutan yang tegas, menyentuh akar persoalan agraria, lingkungan, dan pelanggaran hak sipil. Ia mengecam tindakan represif negara, termasuk kriminalisasi terhadap warga, kepala desa, dan pejuang agraria.

"Kami menolak pendekatan kekerasan terhadap warga yang memperjuangkan haknya. Di tanah kami sendiri, masyarakat adat, petani, dan aktivis dikriminalisasi hanya karena membela tanah dan lingkungan hidup mereka," tegas Budi.

Tuntutan Aksi

Berikut delapan tuntutan yang disampaikan massa aksi kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat:

1. Hentikan kriminalisasi warga, kepala desa, dan pembela lingkungan.
2. Selesaikan konflik agraria yang mengakar di Kalimantan Tengah.
3. Tarik aparat TNI-Polri dari wilayah perkebunan sawit dan tambang.
4. Kembalikan lahan sitaan Satgas PIKH dari perusahaan bermasalah kepada rakyat.
5. Tolak perpanjangan HGU tanpa persetujuan masyarakat.
6. Evaluasi dan perbaiki sistem kemitraan plasma sawit yang merugikan masyarakat.
7. Hentikan propaganda yang menakut-nakuti masyarakat soal unjuk rasa.
8. Hormati hak semua warga, termasuk pelajar, untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Dalam aksinya, massa juga mengusung poster dan spanduk bergambar para pejuang agraria dan lingkungan yang dikriminalisasi, seperti: James Watt, Wardian, Effendi Buhing, Hengki, Riswan, serta Kepala Desa Tempayung, Syachyunie.
Kritik terhadap Aparat dan DPRD

Massa mengecam keras peran aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang dianggap membiarkan atau bahkan terlibat dalam praktik ketidakadilan struktural di sektor agraria.

"Bukan rahasia lagi aparat penegak hukum menjadi penjaga kebun sawit milik swasta. Bahkan, proses hukum justru sering berpihak pada perusahaan dan bukan pada rakyat. Ini sudah keterlaluan dan harus dihentikan!" tegas salah satu warga.

Wahyu Bahalap, perwakilan mahasiswa, juga menyesalkan minimnya suara dan keberpihakan DPRD terhadap rakyat:

"Kalau untuk kunjungan kerja bisa, kenapa untuk membela rakyat sendiri bungkam? DPRD bisa bersuara dan menyatakan sikap. Asal kalian bersama rakyat, kalian tidak perlu takut!"

Seruan Reformasi dan Penghormatan Hak Warga

Massa juga menuntut reformasi partai politik dan penghentian pendekatan militeristik dalam menangani demonstrasi rakyat. Mereka menolak narasi negatif terhadap unjuk rasa sebagai upaya membungkam aspirasi publik.

"Unjuk rasa bukan tindakan kriminal. Ini hak politik warga segala usia. Jangan bodohi pelajar dengan melarang mereka turun aksi. Mereka harus diajak peduli terhadap bangsanya."

Aksi damai ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Kobar, yang menerima dokumen tuntutan dari massa secara simbolis.

Turut hadir pula Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., bersama ratusan personel gabungan dari Polres, TNI, dan Satpol-PP yang menjaga jalannya aksi agar berlangsung tertib dan kondusif.

Penutup Aksi: Komitmen Mengawal Perubahan

Aksi ditutup dengan penandatanganan dokumen, pembacaan pernyataan sikap dan komitmen untuk terus mengawal tuntutan. Massa menegaskan bahwa gerakan ini bukan aksi seremonial, melainkan bagian dari perjuangan panjang untuk keadilan rakyat.

"Ini bukan aksi terakhir. Ini awal dari pengawalan panjang. Jika tidak ada perubahan, kami akan terus turun ke jalan. Kami tidak ingin kepala desa dan warga jadi korban lagi," pungkas Wahyu.(Amat.J)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"