Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 12 April 2025

Pemda Aru Belum Membayar TPG dan TKG Tahun 2024 Para Guru Berjanji Mogok Gagalkan Ujian Tingkat SD, SMP

Kepulauan Aru, SNN.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, belum membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan IV tahun 2024. Oleh karena para guru merasa di rugikan, Ketua PGRI Kepulauan Aru, Arens F Barends bersama sejumlah Guru membawa masalah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD, Kamis 10/04/25, bertempat di Aula Sitakena Dobo.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Aru, Risal Djabumir, SH., dan dihadiri oleh Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, Adolof Pokar M.Si, Ketua PGRI Kepulauan Aru, Arens F. Barends, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bapak Manuel Siarukin, S.Pi. dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam RDP, kepala BPKAD Aru, Manuel Siarukin mengungkapkan bahwa Dana Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Guru, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang masuk ke Rekening Kas Daerah tepat tanggal 10 Desember 2024 sebesar 9,5 milyar Rupiah. 

Kemudian Dana tersebut, lanjut Siarukin, tidak digunakan untuk membayar TPG, TKG, tetapi di pergunakan untuk membayar belanja Daerah yang lain. “Secara jujur, kami sampaikan data transaski per tanggal 10 Desember 2024, terkait dana TPG dan TKG yang sudah masuk ke Rekening kas Daerah itu sebesar 9,5 milyar sekian.  Tetapi kami menyampaikan permohonan maaf, karena kami selaku BUD sudah lalai dan membelanjakan DAK non Fisik ini, untuk Belanja Daerah Lainnya, ”Ungkap Siarukin.

Perdebatan yang serius cukup terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat, dan terkesan sulit menemukan solusi untuk bagaimana Dana Tunjangan para Guru yang sudah dipakai untuk belanja Daerah lain, harus dibayarkan kepada guru yang berhak menerima dengan cara harus dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025.

Menurut Kepala BPKAD, Manuel Siarukin, bahwa untuk soal membayar, pihaknya bisa saja melakukan proses pembayaran sesuai SPM yang masuk, karena itu adalah tugas BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah. Tetapi soal apakah bisa masuk dalam batang tubuh APBD tahun 2025 untuk dibahas, itu menjadi tanggung jawab bersama dalam hal ini, Badan anggaran DPRD dan seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kepulauan Aru.

Melihat pembahasan DPRD yang tidak menjamin adanya kepastian, Ketua PGRI Kepulauan Aru, Arens Barends menyatakan sikap bahwa para guru akan mogok dan tidak melaksanakan ujian tingkat SD dan SMP kalau solusi pembayaran tunjangan Guru yang sudah disalahgunakan, tidak ada titik terang dan kepastian untuk di bayar.

Dikatakan, bahwa pihaknya merasa ada kekacauan dalam pembahasan terkait Dana Tunjangan Guru yang sudah dibelanjakan untuk belanja Daerah yang lain, karena bicara soal Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Guru, itu hanya dana transit melalui Rekening Kas Daerah dan langsung di bayarkan kepada para guru yang berhak. 

“Saya merasa bahwa dalam persoalan yang terjadi dan apa yang kita bahas sampai saat ini rasanya rancau dan kacau. Kenapa saya katakan demikian, karena bicara soal Tunjangan Khusus Guru maupun Tunjangan Profesi Guru, itu hanya dana transit, yang mana hanya sementara  di Rekening Kas Daerah dan setelah itu harus di bayarkan kepada guru yang punya hak”. Tandasnya.

Dijelaskan, apabila Dana Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Kusus Guru, sudah digunakan untuk belanja Daerah yang lain, maka Daerah sudah harus bertanggungjawab.  

“Terkait dengan DAK non fisik yang sudah dipergunakan untuk belanja Daerah yang lain, maka Daerah sudah harus bertanggungjawab. Kami datang menyampaikan hasrat kami ini, dengan sangat berharap agar ada respon yang positif dari pihak DPRD.  Salah satu fungsi DPRD adalah membahas dan menyetujui anggaran bersama kepala Daerah. Tetapi saya melihat, kehadiran kami para guru dibuat seperti mainan yang membingunkan dan tidak ada kepastian”. Jelasnya.

Selaku Ketua PGRI Aru, Arens Barends menegaskan bahwa jika tidak ada titik terang dalam pembahasan, pihaknya bersama para guru menyatakan sikap mogok untuk tidak melaksanakan ujian Nasional tingkat SD dan SMP. 

“Kalau memang tidak ada titik terang bagi kami, maka kami para guru akan mogok. Perlu kami ingatkan bahwa ujian semakin dekat dan bila perlu kami tidak melaksanakan ujian. Kami berjanji itu, karena dari tadi dalam Rapat Dengar Pendapat tidak ada kepastian bagi kami. Dan setelah ini, kami akan menyampaikan pernyataan kami di media, bahwa kami akan mogok untuk pelaksanaan ujian Nasional tingkat SD dan SMP, kalau bapak ibu Dewan maupun Pemda Aru, tidak memberikan harapan dan kepastian bagi kami para guru, terkait hak-hak kami yang sudah di salah gunakan”. Tegasnya.

Rapat Dengar Pendapat di tutup oleh pimpinan rapat, Risal Djabumir, dengan menyampaikan beberapa kesimpulan; 
Pertama, bahwa DAK non fisik sejumlah 9,5 milyar rupiah, untuk pembayaran TPG dan TKG sudah di transfer ke Rekening Kas Daerah per tanggal 10 Desember 2024, tetapi Dak tersebut sudah di gunakan untuk belanja kegiatan Daerah yang lain.

Ke-dua, Kita DPRD akan membuat Rapat lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan, untuk mencarikan solusi pembayaran TPP, TPG dan TKG tahun 2024. Apakah kita akan ambil dari DAU atau seperti apa, kita carikan solusinya.

Ke-tiga, DPRD akan melakukan konsultasi, dengan BPK RI perwakilan provinsi Maluku, atau ke Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk kita tanyakan, DAK yang sudah terpakai untuk belanja Daerah lainnya, apakah kita boleh mengambil DAU untuk menggantikannya? Karena kita diatur dengan aturan bahwa DAK sudah punya Petunjuk Pelaksanaan (Juknis) dan sebenarnya tidak boleh di salah gunakan, tetapi karena sudah terlanjur di pakai untuk membayar yang lain, maka apakah kita bisa ambil DAU untuk ganti. Kita harus lakukan konsultasi dulu dengan BPK RI perwakilan Maluku maupun ke Dirjen Bina Keuangan Daerah”. Tutupnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"