Kepulauan Aru, SNN.com - Pemda Kabupaten Kepulauan Aru membuat Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa Kampus untuk memberikan Beasiswa kepada anak-anak asal Aru, untuk kuliah. Sayangnya, sudah empat (4) tahun, sejak tahun 2019, Pemda Aru belum membayar uang kuliah mahasiswa dan menjadi hutang daerah sampai sekarang. Akibatnya Mahasiswa dipulangkan dari Kampus dan tidak kuliah lagi.
Seperti Mahasiswa Kampus Pasapua Ambon yang dipulangkan, karena merasa dirugikan, mereka terpaksa melakukan aksi demo, dan menuntut agar pemda Aru, bisa menyelesaikan Hutang beasiswa tersebut dan mereka bisa kembali untuk kuliah. Sudah berulang kali, mahasiswa melakukan aksi demo, bahkan sudah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pemda Aru dan DPRD Aru, namun belum ada kepastian, sehingga mereka kembali melakukan Aksi demo, dengan melibatkan Tokoh-Tokoh adat Ursia Urlima, sekaligus berencana untuk pasang sasi adat di kantor Bupati Aru.
Aksi Demo yang dilakukan di depan Kantor Bupati, pada hari selasa 02/09/25, para aksi diterima dan di undang untuk ada dalam dialog dan audens bersama Bupati Aru, Timotus Kaidel. Dalam audens, salah satu Tokoh adat Aru, Piter Barens dalam menyampaikan kekesalannya mengatakan bahwa dulu merek kasih kuliah anak-anak mereka tanpa ada campur tangan pemerintah Daerah, dan anak-anak Aru, bisa jadi sarjana. Tetapi setelah Kabupaten, Pemerintah Daerah membuka peluang dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak Aru untuk kuliah, tetapi Pemerintah tidak konsisten dengan tanggungjawab sehingga pembayaran uang kuliah Mahasiswa menjadi terhutang hingga sekarang dan sudah 4 tahun belum dibayar.
Selaku Tokoh adat yang punya peduli kepada anak-anak Aru, Piter Barends, meminta agar ada kepastian dari Pemerintah Daerah, agar anak-anak mereka bisa kembali untuk menyelasaikan kuliah.
“Kalau bukan Pemerintah membuka peluang dengan memberikan beasiswa, tidak mungkin kami ada disini. Karena dulu kami juga kasih kulia anak-anak kami tanpa campur tangan pemerintah dan mereka jadi sarjana. Sekarang dimana tanggungjawab pemerintah sehingga mahasiswa asal Aru sudah dipulangkan dari Kampus, dan tidak kuliah lagi. Untuk itu kami minta kepada pa Bupati agar ada kepastian terhadap anak-anak kami ini, sehingga mereka bisa kembali untuk melanjutkan kuliah mereka”. Pintanya.
Setelah Tokoh-Tokoh adat menyampaikan maksud dan pikiran mereka terkait persoalan Mahasiswa, Bupati Kaidel dengan tegas mengatakan, Hutang Beasiswa Kampus Pasapua Ambon pasti dibayar, tetapi harus akar masalahnya diketahui lebih dulu baru bisa dibayar. Dikatakan, pihaknya sudah membuat pernyataan khusus atas nama Pemerintah Daerah, siap bertanggungjawab, tetapi masalahnya adalah pihak Kampus butuh duit dan mereka tidak mau ditipu lagi.
“Ini bukan uang pribadi sehingga kita berusaha untuk kelola dengan baik, dan anak-anak Mahasiswa ini adalah asset Daerah yang harus diselamatkan. Kita sudah buat pernyataan khusus atas nama pemerintah Daerah, siap bertanggungjawab, tetapi hari ini mereka butuh duit, karena mereka tidak mau ditipu lagi. Sudah 4 tahun kampus Pasapua Ambon ditipu, dan akhirnya reputasi Pemerintah Daerah ini buruk dimata dunia perguruan tinggi.
Jadi terkait masalah mahasiswa ini, kita akan telusuri sambil cari tahu akar masalahnya dulu, supaya akar masalahnya kita tahu baru bisa dibayar. Karena tanpa mengetahui akar masalahnya jangan-jangan terjadi pembayaran dobol, karena yang bertanggungjawab adalah Bupati. Ini tanggungjawab kita semua secara bersama-sama. Atas nama Pemerintah tetap bertanggungjawab dan bukan mahasiswa ini ditelantarkan, karena mekanisme penggunaan uang daerah itu ada mekanismenya. Jelas Bupati.
Bupati katakan, pihaknya segera membentuk Tim untuk menelusuri masalah Hutang Beasiswa Aru, dengan mengumpulkan data, baik dari pemerintah Daerah maupun pihak Kampus, sehingga menjadi pedoman untuk tindak lanjut pembayaran Beasiswa yang terhutang.
“Jadi hari ini kita pemerintah bagaimana cara menangani masalah, yaitu kita segera membentuk Tim supaya tim bekerja dan minta dari Kampus terkait data pembukuannya, Perjanjian Kerja Samanya dan berapa yang sudah dibayar selama ini. Jadi bukan kita tinggal bayar-bayar saja, tetapi kita selidiki dulu sejauh mana proses Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan selama ini, sebagai pedoman untuk kita tindak lanjuti pembayaran Beasiswa yang terhutang”. Tandasnya.
Rencana pemasangan sasi adat tidak dilakukan, dan hasil audens bersama Bupati Aru, berakhir dengan kesepakan bersama untuk Pemda Aru segera membentuk Tim untuk menelusuri akar permasalahan dari beasiswa yang terhutang dan akan ditindak lanjuti untuk pembayarannya. (Moses)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar