Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 04 September 2025

Fungsi Kontrol DPRD Aru Lemah Hutang Beasiswa Hingga 4 Tahun Belum di Bayar

Kepulauan Aru, SNN.com - Kesalahan ini juga ada di DPRD Aru, karena kurang jeli dalam melakukan pengawasan. Kepala Daerah boleh melakukan kebijakan apa saja, itu boleh, tetapi kebijakan yang membebani uang daerah, DPRD harus tanya kepada Bupati, bapa kasih kuliah anak-anak ini, sumber uangnya dari mana. Supaya anak-anak ini jangan dirugikan. 

Pernyataan ini disampaikan Bupati Aru, Timotius Kaidel, saat melakukan audens dengan Mahasiswa dari Kampus Pasapua Ambon, bersama Tua-tua Adat Ursia Urlima, terkait Hutang Beasiswa yang belum di bayar selama empat (4) tahun, sehingga mahasiswa sudah di pulangkan oleh Kampus dan tidak kuliah lagi. Harus tahu sumber uangnya dulu, Kata Kaidel, barulah membuat kebijakan Anggaran.  
Dikatakan, Uang Daerah ini bupati punya kebijakan tentang penganggaran, dan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) kewenngan Bupati 100%, karena itu bukan dari Pemerintah pusat.

Uang yang dihasilkan di Daerah, jelasnya, digunakan untuk membayar gaji dan operasional DPRD, sementara anggaran dari Pemerintah Pusat hanya untuk membayar gaji PNS. Sudah 5 tahun, kata Bupati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aru, hanya 13 milyar, tetapi untuk gaji dan tunjangan DPRD saja dalam 1 tahun itu sampai 39 milyar, dan PAD Aru tidak cukup untuk menjawab kebutuhan belanja DPRD Aru.

“Gaji Bupati dan DPRD di hasilkan dari Pendapatan Asli Daerah. Kita di Aru ini, sudah 5 tahun, kita punya PAD hanya 13 milyar. Jadi dari 13 milyar ini, bayar gaji dan tunjangan DPRD saja, itu ada 39 milyar dalam 1 tahun. Itu saja tidak cukup, makanya kita fungsikan Dana Alokasi Umum (DAU) itu setelah pembayaran gaji PNS lalu ada sisa sekitar 40 milyar dan ini untuk operasional Pegawai dan lain-lain, dan sisanya baru ditambah ke operasional DPRD”. Jelasnya.

Dikatakan, kemarin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD menyebutkan anggaran beasiswa itu ada 21 milyar, tetapi harus diketahui bahwa Pembahasan dan Penetapan APBD 2025 itu dilakukan pada masa pemerintahan lama dan Bupati Kaidel sebagai pemerintahan baru hanya menjalankan, dan ternyata Hutang Beasiswa ini bukan saja di Kampus Pasapua Ambon, tetapi ada di sejumlah Kampus seperti Ikopin Bandung dan juga Kampus Akamigas Cepu. Selaku Bupati baru, Kaidel merasa kesal, belum belanja apa-apa, tetapi sudah punya Hutang dimana-mana. 

“Setelah kita jadi Bupati, kita belum belanja apa-apa, kita sudah punya hutang dimana-mana. Uang kita hanya 100, kita belanja 200, bagai mana bisa dipercaya. Hutang beasiswa ini bukan saja mereka, di kampus Pasapua Ambon, tetapi di Cepu Akmigas itu ada hampir 19 milyar rupiah, di Pasapua 11 milyar, dan di Ikopin Bandung hampir 4 milyar. jadi itu adalah persoalan kita. Jadi bukan kita tidak peduli, tetapi kita harus menelusuri lebih dulu, kenapa sampai anggaran Beasiswa ini sampai 4 tahun tidak dibayar. Jadi dalam RDP disebut bahwa anggaran beasiswa itu ada 21 milyar, itu karena APBD Aru devisit 100 milyar lebih”. Ungkapnya. 

Dikatakan, agar semua masalah bisa terungkap akar persoalannya, Bupati mengaku dirinya mendorong DPRD untuk tolak pertanggungjawaban APBD 2024. 

“Hari ini semua masalah ini bisa terungkap akar persoalannya, saya mendorong DPRD kemarin, untuk tolak Pertanggungjawaban APBD 2024, sebagai protes kepada Pemerintah lama, bahwa ini mis manajemen keuangan yang buruk. DPRD buat rekomendasi yang begitu banyak, tetapi bupati tolak. Sekarang, anggaran sudah disepakati bersama, tetapi kenapa tidak dibayarkan. Kalau Rekomendasi  DPRD ditolak dan tidak dilaksanakan oleh Bupati, DPRD seharusnya buat Pansus, supaya selidiki uang ini sudah di bahas tetapi kenapa belum dibayarkan”. Tandasnya. 

Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Kaidel mengaku tetap bertanggungjawab, tetapi sangat di sayangkan fungsi control DPRD yang tidak jeli melihat persoalan ini. Dirinya menjelaskan, bahwa bukan saling lempar masalah, tetapi program beasiswa tersebut setiap tahun anggarannya dibahas dan ditetapkan dalam APBD, tetapi kenapa dari tahun 2019 sampai sekarang tidak dibayar. 

“Kita pemerintah tetap tanggungjawab, karena ini program pemerintah. Yang menjadi kasihan saya, kenapa program lain di utamakan, tetapi yang ini di abaikan. Ini sangat disayangkan, dan sangat disayangkan lagi, kita punya fungsi kontrol dari DPRD tidak jeli melihat persoalan ini, dan kita bukan saling lempar maslah, tetapi kalau program itu setiap tahun ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah Daerah dan pihak Kampus, dan  Anggaran Beasiswa itu sudah dibahas dan ditetapkan dalam APBD, tetapi kenapa sampai dari tahun 2019 sampai sekarang tidak dibayar”?? Tanya Bupati.

Bupati Kaidel berharap, agar DPRD Aru harus membentuk Pansus untuk menyelidiki dana Beasiswa yang selama ini dianggarakan setiap tahun, tetapi tidak pernah dibayarkan sampai sekarang. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"