Pangkalan Bun SNN.com – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pembinaan Masyarakat melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Masyarakat melalui Program PEACE (Persuasive, Education, Advocacy, Collaboration, dan Empathy) dengan pendekatan humanisme, Jumat (12/9), di Aula Gedung Laman Surya, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Panjang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forum Komunikasi Pimpinan Desa, narasumber dari Satpol PP, Ketua RT 01 hingga RT 30, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, perangkat desa, serta elemen masyarakat setempat.
Plt Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi, dalam sambutannya menegaskan kewajiban Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada, menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), serta melaksanakan perlindungan masyarakat.
“Penegakan Perda dan Perkada adalah proses akhir dalam menindak pelanggaran. Namun, itu bukanlah satu-satunya solusi. Sejak 2023 kami menargetkan penurunan jumlah pelanggaran ketertiban dan ketentraman. Tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan personel dan kendaraan operasional untuk wilayah seluas 10.759 km²,” ungkap Amir.
Ia menjelaskan, Satpol PP Kobar kini mengedepankan pencegahan dini melalui metode pembinaan masyarakat hingga tingkat RT. Melalui Program PEACE, Satpol PP akan bersinergi dengan pemerintah desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satlinmas, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dalam suasana aman, tenteram, tertib, dan teratur,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Amir Hadi berpesan kepada panitia khususnya Bidang Pembinaan Masyarakat untuk:
• Menyampaikan informasi metode pembinaan secara edukatif dan mudah dipahami.
• Menjadikan peserta sebagai mitra dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kobar.
• Menjaga integritas, bersikap sopan santun, serta menghindari perilaku yang merugikan masyarakat.
Melalui Program PEACE, Satpol PP Kobar berharap dapat menciptakan pola pembinaan yang lebih persuasif dan berkelanjutan, demi terwujudnya masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis. (Neya Utih)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar