Kepulauan Aru, SNN.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026. Bertempat di Meeting Room Hotel Apex Dobo, kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/7/26) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kepulauan Aru.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Stanley Tutuarima, S.Sos.
Dalam sambutannya, Stanley Tutuarima menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dibebankan kepada pihak Imigrasi semata. Mengingat letak geografis Kabupaten Kepulauan Aru yang sangat strategis dan kaya akan sumber daya alam, wilayah ini menjadi salah satu pintu masuk utama mobilitas WNA. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan yang terintegrasi.
"Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kepulauan Aru sangat memerlukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait. Tim Pora hadir sebagai wadah koordinasi antara instansi guna mewujudkan pengawasan yang lebih efektif terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing," Ujar Tutuarima.
Tutuarima menambahkan, Rakor Tim Pora ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana krusial untuk menyamakan persepsi, saling bertukar informasi, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan seluruh instansi dapat memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai keabsahan keberadaan maupun aktivitas orang asing di Kabupaten Kepulauan Aru.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Aru, Joel Gaite, menyatakan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Setiap WNA yang datang, baik untuk bekerja, berkunjung, maupun menetap, wajib dipantau sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kita tidak mengetahui siapa saja yang datang dan apa tujuan mereka. Karena itu pengawasan terhadap orang asing menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Imigrasi. Semua instansi harus saling berkoordinasi agar keamanan daerah tetap terjaga," tegas Joel Gaite.
Ia juga menekankan pentingnya memperketat pengawasan di titik-titik masuk resmi, seperti pelabuhan laut dan bandara. Petugas lapangan diimbau untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah jika mendeteksi adanya kedatangan warga negara asing.
Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analis Keimigrasian, Ahmad Rasyid Adenan, S.Tr.Im. Dalam pemaparannya, ia mengupas tuntas mengenai: Mekanisme pengawasan keimigrasian yang berlaku, Prosedur dan pentingnya pertukaran data antar-instansi secara berkala, dan Langkah-langkah taktis dan koordinatif dalam menghadapi dinamika keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
Forum ini berhasil menjadi wadah produktif untuk menghimpun informasi, menyinkronkan persepsi, serta merumuskan saran dan pertimbangan strategis demi menjaga keamanan wilayah.
Rakor Tim Pora ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga instansi vertikal terkait, di antaranya, Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual. Komandan Pos TNI AU Dobo. BIN Posda Aru. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tual di Dobo. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Dobo. Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Dobo. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aru. Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon Wilayah Kerja Dobo. (Moses)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar