Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 13 September 2025

Aksi Massa di DPRD Kobar: Rakyat Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Total DPRD

Pangkalan Bun, SNN.com  – Koalisi Masyarakat Kobar bersama puluhan warga, mahasiswa, dan perwakilan organisasi sipil menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kotawaringin Barat (Kobar). Dalam aksi ini, massa menyuarakan sejumlah tuntutan strategis, yang dibacakan dalam dialog terbuka bersama Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, S.H.

Aksi yang berlangsung damai tersebut merupakan kelanjutan dari semangat Gerakan Rakyat 17+8, yang saat ini menyebar ke berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan, korupsi, dan lemahnya komitmen negara terhadap reformasi.

Dalam pernyataannya, Wahyu Bahalap, salah satu koordinator aksi, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar kritik, melainkan seruan serius rakyat kepada DPRD dan Pemerintah untuk berbenah secara total.

Berikut adalah poin-poin utama tuntutan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Kobar:

1. Mendorong DPRD Kobar untuk segera menyampaikan rekomendasi pengesahan RUU Perampasan Aset kepada DPR-RI sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
2. Mendesak Pemerintah Pusat dan DPR-RI untuk segera melaksanakan seluruh tuntutan dalam Gerakan Rakyat 17+8 yang merupakan aspirasi rakyat luas di seluruh Indonesia.
3. Meminta Pemerintah Daerah Kobar agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan yang masih tertinggal di sejumlah wilayah.
4. Menuntut reformasi total DPRD Kobar, termasuk audit transparan atas penggunaan anggaran. Koalisi juga mendesak KPK dan Kejaksaan untuk memeriksa seluruh anggota DPRD Kobar secara menyeluruh.
5. Menuntut penurunan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kobar agar maksimal hanya lima kali lipat dari UMR serta wajib dipublikasikan secara terbuka dan transparan.
6. Mendesak agar sistem evaluasi kinerja (KPI) diberlakukan bagi anggota DPRD, termasuk pemecatan bagi yang tidak mencapai target kinerja.
7. Membatalkan kenaikan pajak daerah yang dinilai membebani rakyat, seperti PBB dan BPHTB, dan mendesak evaluasi kebijakan perpajakan yang tidak pro-rakyat.
8. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU perkebunan dan pertambangan, yang selama ini memicu konflik agraria berkepanjangan dan minim manfaat bagi masyarakat lokal.
9. Meminta DPRD Kobar meningkatkan pengawasan terhadap realisasi Pokok Pikiran (Pokir) yang telah ditetapkan serta mengevaluasi proyek-proyek yang diberikan lewat sistem penunjukan langsung (makelar proyek).
10. Mendorong Pemda Kobar menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat agar mengatur dan melegalkan tambang rakyat, serta memastikan ada pemberdayaan masyarakat dalam tata kelola pertambangan lokal.
11. Menolak keras keberlanjutan program transmigrasi ke Kalimantan Tengah, dan meminta agar kebijakan tersebut dialihkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal yang masih tertinggal dari sisi ekonomi dan akses layanan publik.

Aksi ini mendapat respons dari pihak DPRD. Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, S.H., menerima langsung dokumen tuntutan dan menyatakan akan membahas secara internal serta menyampaikan aspirasi ini ke forum resmi pemerintahan.

"Kami menerima aspirasi ini dan akan membawanya ke pembahasan di tingkat DPRD. Terima kasih atas kesadaran kritis dan aspirasi masyarakat,” ujar Mulyadin di hadapan massa aksi.Jumat 12/9/25.

Aksi diakhiri dengan pernyataan sikap, pembacaan tuntutan, dan penyerahan dokumen resmi dari Koordinator Aksi, Wahyu Bahalap, kepada Ketua DPRD secara simbolis.

Koalisi Masyarakat Kobar menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan menagih janji dari para pemimpin daerah agar tuntutan ini tidak hanya disimpan di laci, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata.

"Jangan biarkan suara rakyat hanya jadi dokumentasi. Kami akan terus mengingatkan,” tegas Wahyu menutup aksi.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"