Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 13 September 2025

Legislator Muda DPRD Kobar Gusti Mirza Al-Fathi Tegas Tanggapi Tuntutan 17+8: "Tidak Ada Tempat untuk Kebijakan Setengah Hati"

Pangkalan Bun, SNN.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) angkat bicara menanggapi gelombang aspirasi publik yang tergabung dalam Gerakan Tuntutan Rakyat 17+8, yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan nasional.

Salah satu suara tegas datang dari Gusti Mirza Al-Fathi, anggota DPRD Kobar dari Komisi C, yang menyampaikan pandangannya secara terbuka. Ia menilai bahwa tuntutan tersebut mencerminkan suara hati rakyat dan menjadi indikator kuat atas kebutuhan mendesak terhadap perubahan di berbagai sektor pemerintahan, baik lokal maupun nasional.

"Tuntutan ini bukan sekadar angka, melainkan gambaran keinginan masyarakat terhadap perbaikan kualitas hidup dan transparansi pengelolaan anggaran. 17+8 adalah representasi harapan rakyat terhadap perubahan nyata dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Gusti Mirza saat ditemui di ruang kerjanya.Jumat 12/9/25.

Lebih lanjut, Gusti Mirza menekankan pentingnya agar tuntutan 17+8 tidak dijadikan slogan kosong semata, melainkan sebagai pijakan serius untuk evaluasi kebijakan.

"Kita juga harus cermat dalam menelaah setiap poin tuntutan, agar solusi yang dihasilkan benar-benar efektif dan berdampak positif. Kritik yang membangun harus menjadi dasar untuk perbaikan bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian politik dari seluruh pemangku kebijakan.

"Sebagai wakil rakyat, saya menolak pendekatan setengah hati dalam merespons tuntutan rakyat. Pemerintah dan legislatif harus berani mengambil keputusan konkret dan tidak terjebak dalam birokrasi atau kepentingan politik sesaat. Rakyat sudah terlalu lama menunggu,” tambahnya.
Transparansi dan Kolaborasi Jadi Kunci

Dalam pernyataannya, Gusti Mirza juga menyampaikan bahwa keberhasilan menjawab tuntutan rakyat harus diawali dari komitmen terhadap transparansi, terutama dalam pengelolaan anggaran publik, sistem pengawasan, serta implementasi program prioritas rakyat.

"Tugas legislatif bukan hanya menyetujui anggaran, tapi juga memastikan arah kebijakan tetap di jalur aspirasi rakyat. Perlu kolaborasi lintas sektor untuk mengawal ini,” jelasnya.

Gusti Mirza pun mengajak rekan-rekannya sesama anggota DPRD untuk tidak bersikap defensif terhadap kritik, melainkan menjadikan momen ini sebagai titik balik bagi perbaikan kelembagaan.

"Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memperbaiki kepercayaan rakyat terhadap institusi politik. Jika masyarakat sudah berani turun ke jalan, itu artinya mereka tidak merasa didengar. Kini saatnya kita benar-benar hadir untuk rakyat, bukan sekadar duduk di kursi kekuasaan,” tutupnya.

Meskipun mendukung penuh semangat tuntutan 17+8, Gusti Mirza juga menegaskan bahwa implementasinya harus melewati proses hukum dan kebijakan yang transparan, terukur, dan akuntabel, agar tidak menimbulkan konflik baru atau salah tafsir di kemudian hari.

 “Yang terpenting bukan hanya menerima aspirasi, tapi memastikan bahwa tindak lanjutnya benar-benar sampai ke rakyat, bukan berhenti di meja birokrasi,” pungkasnya.(Neya Utih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"