Kepulauan Aru, SNN.com - Pemerintah Desa Algadang Kecamtan Aru Tengah Benjina menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Akibat belum adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahap pertama, pencairan anggaran Bumdes tahap II senilai Rp110 juta untuk tahun anggaran 2025 resmi ditangguhkan.
Kronologi Anggaran Bumdes 2025 yang dijelaskan Kepala Desa Algadang, Masur Lefuy bahwa Pemerintah Desa Algadang, Kecamtan Aru Tengah Benjina Kabupaten Kepulauan Aru, mengalokasikan anggaran Bumdes tahun 2025 dalam dua tahap dengan total Rp.210 juta:Tahap I: Rp100 juta (Telah dicairkan), dan Tahap II Rp110 juta (Ditangguhkan).
Sesuai rencana awal, pencairan tahap I senilai Rp100 juta diserahkan kepada pengurus Bumdes dengan masa pemantauan kinerja selama 6 bulan. Jika pengelolaan dinilai berhasil, maka anggaran tahap II akan dikucurkan. Namun, dalam pertemuan evaluasi pada November 2025, masyarakat bersikap kritis. Warga menegaskan agar pengurus Bumdes menyelesaikan LPJ tahap pertama terlebih dahulu sebelum meminta pencairan tahap II.
"Masyarakat menegaskan bahwa pengurus Bumdes wajib membuat pertanggungjawaban untuk anggaran tahap pertama dulu, baru bisa dicairkan tahap II. Jika dipaksakan cair sekarang sebesar Rp110 juta, kami khawatir pengelolaannya justru akan mubazir," Ujar Kepala Desa Algadang.
Dikatakan, imbas dari belum masuknya LPJ Bumdes ini, Pemerintah Desa Algadang juga belum dapat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa secara keseluruhan (APB-Des Tahap II Tahun 2025) kepada Pemerintah Daerah.
Terkait isu yang beredar mengenai adanya dana Bumdes yang dipinjamkan ke pihak ketiga, Kepala Desa mengaku tidak mengetahuinya. Meski demikian, ia mengklarifikasi secara terbuka perihal pinjaman pribadi senilai Rp10 juta yang sempat ia lakukan untuk kepentingan darurat desa.
Tujuan Pinjaman: Membayar material lokal berupa batu dan kerikil yang diambil warga untuk pembangunan jalan setapak desa. Warga yang menyediakan material harus segera dibayar, sementara Dana Desa saat itu belum cair. Kades berinisiatif meminjam sementara dana Bumdes yang belum terpakai. Terkait pinjaman dana Bumdes, kades Lefuy mengaku Sudah diganti penuh sebelum memasuki tahun baru 2026 menggunakan anggaran Dana Desa setelah cair. (Moses)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar