PROBOLINGGO, SNN.com – Insiden kecelakaan maut yang melibatkan truk logistik PT Pos Indonesia dan mobil Chevrolet pengangkut ikan di Jalan Raya Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, pada awal Februari lalu, kini menyisakan duka mendalam. Ageng Dwi Wiyono, salah satu korban dalam peristiwa tersebut, mengembuskan napas terakhirnya setelah berjuang melawan masa kritis.
Ageng dinyatakan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, usai menjalani perawatan medis intensif selama kurang lebih 26 hari. Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh ayah korban, Rahmatullah.
"Anak saya sempat dirawat sekitar 26 hari di rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia di Surabaya," ujar Rahmatullah dengan nada tegar saat ditemui awak media, Sabtu (25/4/2026).
Tragedi ini memicu kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga. Rahmatullah menilai, kecelakaan yang merenggut nyawa putranya tersebut murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk. Namun, hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan kejelasan maupun pertanggungjawaban dari pihak PT Pos Indonesia, khususnya kantor wilayah Surabaya.
“Saya berharap ada tanggung jawab yang jelas dari pihak Pos Indonesia. Sampai saat ini, belum ada kejelasan sama sekali bagi kami,” tegasnya.
Diketahui, truk yang terlibat kecelakaan tersebut berasal dari kantor operasional Pos Indonesia wilayah Sedati, Surabaya, yang menaungi distribusi wilayah Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Tak tinggal diam, pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Satlantas Polres Probolinggo melalui Pos Pelayanan Exit Tol Gending sesaat setelah kejadian pada 8 Februari 2026 lalu.
“Kami sudah melapor ke pihak kepolisian dan berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Rahmatullah.
Meninggalkan Istri dan Dua Anak Kecil
Kepergian Ageng tidak hanya meninggalkan kesedihan bagi orang tuanya, tetapi juga beban berat bagi keluarga kecil yang ditinggalkannya. Almarhum diketahui meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih balita.
Kini, keluarga besar korban hanya bisa berharap adanya keadilan hukum dan empati dari perusahaan tersebut, demi masa depan istri dan anak-anak almarhum yang kehilangan tulang punggung keluarga. ( Fabil )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar