![]() |
| Poto korban semasa hidup bersama suami |
Kapolres Kotawaringin Barat, Theodorus Priyo Santosa, menyampaikan bahwa penemuan jasad korban terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah Polsek Arut Utara menerima laporan dari warga berinisial M.
Peristiwa ini terungkap saat saksi M menanyakan keberadaan korban kepada suaminya, berinisial N, karena korban tidak terlihat sejak beberapa hari sebelumnya. Saat itu, N menyebut korban pergi merantau ke Batam, namun keterangan tersebut menimbulkan kecurigaan.
“Saksi kemudian mengajak N untuk mencari korban, namun yang bersangkutan justru pergi dan tidak kembali, sehingga menambah kecurigaan warga,” jelas Kapolres, Rabu (22/4/2026).
![]() |
| Warga menggali tanah tempat korban dikubur |
Warga kemudian melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal korban dan menemukan gundukan tanah yang diduga baru digali. Setelah dilakukan penggalian, ditemukan jasad korban dalam kondisi terkubur.
“Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Personel Polsek Arut Utara kemudian melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara. Korban diduga menjadi korban tindak pidana,” ungkapnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman kasus guna mengungkap motif serta mengidentifikasi pelaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan.(Guswan/Amat.J)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar