Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 08 April 2026

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL di Pasar Indra Sari, Utamakan Pendekatan Persuasif

Pangkalan Bun, SNN.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penertiban sekaligus penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Indra Sari, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik, mulai dari Jalan Sutan Syahrir di depan RSUD Sultan Imanuddin hingga sepanjang Jalan Pangeran Antasari menuju kawasan Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kobar bersama Direktur RSUD Sultan Imanuddin, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta melibatkan jajaran personel Satpol PP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah PKL yang masih berjualan di bahu jalan. Keberadaan pedagang di lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, mempersempit akses lalu lintas, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain penertiban, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan dan segera menempati lokasi yang telah disediakan di dalam area pasar.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

“Kami mengimbau seluruh Pedagang Kaki Lima agar mematuhi aturan dan tidak berjualan di bahu jalan. Silakan menempati tempat yang sudah disediakan demi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para pedagang, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kota yang rapi, aman, dan tertata di wilayah Kotawaringin Barat.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif dengan para pedagang mulai menyesuaikan lokasi berjualannya sesuai arahan petugas.(Guswan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"