PROBOLINGGO, SNN.com – Sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai pabrik industri rokok milik CV Nur Jaya Utama di Dusun Rondo Kuning RT 04 RW 02, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, digeruduk warga setempat. Aksi tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap aktivitas pabrik yang disebut-sebut beroperasi hingga larut malam. Rabu, 22/04/2026 .
Warga menilai, kegiatan produksi rokok di lokasi tersebut sangat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama karena aktivitas berlangsung sampai tengah malam. Selain kebisingan, keberadaan pabrik juga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum.
Kepala Desa Bulang, Hasan, membenarkan adanya keluhan dari masyarakat terkait aktivitas pabrik tersebut. Ia menyampaikan bahwa operasional yang
berlangsung hingga malam hari telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Dengan adanya aktivitas tersebut, warga merasa sangat terganggu. Selain itu, rokok yang diproduksi juga diduga merupakan rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai,” ungkap Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa sistem produksi yang digunakan diduga merupakan sistem “jahit”, yakni bahan baku rokok didatangkan dari luar daerah, kemudian dirakit atau diproduksi di lokasi tersebut. Setelah selesai, produk rokok tersebut diduga diedarkan ke luar daerah tanpa melalui prosedur resmi.
“Yang lebih memprihatinkan, rumah-rumah warga di sekitar lokasi diduga dijadikan tempat penitipan rokok ilegal untuk menghindari razia,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gending, Puguh Wijayanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada warga dan pihak terkait agar situasi tetap kondusif.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menuju lokasi. Kami memberikan imbauan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh. Ripen, salah satu warga setempat. Ia mengaku resah dengan aktivitas pabrik yang beroperasi hingga larut malam.
“Kami merasa terganggu karena aktivitasnya sampai malam. Ini sangat meresahkan warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pemilik maupun perwakilan dari CV Nur Jaya Utama. Namun, belum ada pihak yang memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut maupun dugaan aktivitas produksi rokok ilegal di lokasi itu. ( Fbl )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar