Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 23 Mei 2026

Pencurian Digudang Milik PT Indomarco Prismatama Menuai Titik Terang

Kendari, SNN.com - Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang penyimpanan milik PT Indomarco Prismatama di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam kasus itu, polisi menangkap pria berinisial AL (23), mantan karyawan perusahaan yang diduga mencuri sejumlah perangkat komputer dan hardisk perusahaan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan AL ditangkap di Lorong Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (20/5/2026), sekitar pukul 21.00 Wita. AL ditangkap setelah polisi menerima laporan dari perusahaan terkait kehilangan barang inventaris.

“Pelaku diduga mengambil barang milik perusahaan secara bertahap di gudang penyimpanan. Modusnya dengan masuk ke area gudang saat masih bekerja di perusahaan tersebut,” kata Welliwanto.

Kasus itu terungkap setelah salah seorang karyawan PT Indomarco Prismatama hendak melakukan pengantaran CPU komputer ke salah satu outlet di Kota Kendari. Saat melakukan pengecekan gudang, karyawan lain menemukan jumlah CPU berkurang dari delapan menjadi tujuh unit.

Pihak perusahaan kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan aksi AL yang diduga mengambil dua unit hardisk menggunakan tas ransel pada 6 Maret 2026. Keesokan harinya, AL kembali masuk ke gudang dan mengambil satu unit CPU. Pada 8 Maret 2026, AL kembali diduga mencuri tiga unit hardisk perusahaan.

Barang hasil curian diduga dijual AL kepada rekannya seharga Rp1,2 juta. Akibat kejadian itu, PT Indomarco Prismatama mengalami kerugian mencapai Rp23 juta.

Polisi menangkap AL di Lorong Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa tas hitam, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Untuk barang bukti berupa satu unit CPU dan lima hardisk saat ini masih dalam pencarian,” tambah Welliwanto. (Widodo)

3 komentar:

  1. Untuk Membuka Blokir Bale(BTN-Mobile) Hubungi WhatsApp Call Center Bank BTN di (+62813_1317_427),√ atau kunjungi cabang Bank BTN terdekat untuk menyampaikan kronologi Anda.

    BalasHapus
  2. Untuk Membuka Blokir Bale(BTN-Mobile) Hubungi WhatsApp Call Center Bank BTN di (+62813_1317_427),√ atau kunjungi cabang Bank BTN terdekat untuk menyampaikan kronologi Anda.

    BalasHapus
  3. Untuk Membuka Blokir Bale(BTN-Mobile) Hubungi WhatsApp Call Center Bank BTN di (+62813_1317_427),√ atau kunjungi cabang Bank BTN terdekat untuk menyampaikan kronologi Anda.

    BalasHapus

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"