KOTA TEGAL, SNN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 312.660 kilogram dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada 15.633 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. Bantuan tersebut dialokasikan untuk bulan Juni hingga Juli 2025.
Penyaluran bantuan ditandai dengan pelepasan dua truk pengangkut beras oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di Halaman Rumah Dinas Wali Kota, Senin (21/7/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, perwakilan Perum Bulog, Bank Indonesia, serta para kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa bantuan beras ini akan disalurkan secara bertahap dengan masing-masing keluarga menerima sebanyak 20 kg.
“Penyaluran dilakukan mulai hari ini dengan pengawalan langsung oleh Satuan Tugas Pangan Daerah serta didukung penuh oleh Perum Bulog. Harapannya bantuan ini bisa didistribusikan secara merata dan tepat sasaran,” ujar Dedy Yon.
Ia merinci jumlah penerima bantuan di setiap kecamatan, yakni:
Kecamatan Margadana: 3.136 KK
Kecamatan Tegal Barat: 3.777 KK
Kecamatan Tegal Timur: 4.969 KK
Kecamatan Tegal Selatan: 3.751 KK
Dedy Yon menegaskan bahwa bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan dan harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Ini bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat, Bapanas, Bulog, dan Pemkot Tegal untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan tidak ada penyimpangan dalam distribusinya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Pemimpin Perum Bulog Cabang Tegal, Wahyu Tri Hutomo, menyatakan bahwa Bulog ditugaskan menyalurkan bantuan pangan tersebut dengan target distribusi selesai dalam waktu maksimal lima hari ke depan.
“Sebanyak 15.633 keluarga akan menerima bantuan ini dan kami pastikan penyalurannya berjalan cepat dan lancar,” kata Wahyu.
Data penerima bantuan beras bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun oleh Kementerian Sosial. (*One)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar