Palangka Raya, SNN.com - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Tengah keluhkan kinerja Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi Kalimantan Tengah dalam menangani pencatatan Keberadaan Lembaga investigasi Negara (LIN).
Ketua DPD LIN Kalteng Tony Rihit yang hadir di Kesbangpol Propinsi Kalimantan Tengah untuk menanyakan Surat Keterangan Terdaftar yang sudah sekitar 22 hari belum ada respon
Tony berharap, Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kinerja dan respons mereka dalam menangani Hal pencatatan keberadaan di Kalteng.
"Kami sudah datang bawa Dokumen AHU terbaru dan sesuai arahan Ketum serta aturan yang berlaku tapi Respon dari kesbangpol slow padahal tinggal di Cek saja di AHU ada atau tidak, Bila memang ada yang Daftar dan di Check di AHU tidak ada di tolak Bila ada kasih keterangan itu yang di inginkan masyarakat, "ujar Ketua DPD LIN Kalteng Tony Rihit seusai datang ke kesbangpol pagi ini yang diterima pak Yohannes, Selasa (22/7/2025)
*Harapan LIN DPD Kalteng*
DPD LIN Kalteng berharap Kesbangpol Propinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi lebih responsif dan efektif dalam menangani kasus atau Hal Hal yang ada di masyarakat. "Kami berharap Kesbangpol Propinsi Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kinerja dan respons mereka dalam menangani kasus dan Hal Hal sesuai aturan bukan karena perkenalan atau pertemanan tersebut," ujar Ketua Divisi ketahanan Ekonomi yang Dampingi Ketua DPD LIN Kalteng
LIN DPD Kalteng berharap dapat bekerja sama dengan Kesbangpol Propinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kinerja dan respons dalam menangani kasus dan Hal hal yang ada di masyarakat.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Kesbangpol Propinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kinerja dan respons dalam menangani kasus-kasus tersebut," ujar Ketua DPD LIN Kalteng. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar